Perang Pemerintah Hadapi Judi Online Semakin Sengit, PP Judol Akan Diterbitkan

Selasa 18 Feb 2025, 14:05 WIB
Peraturan Pemerintah untuk judi online akan diterbitkan. (Freepik.com)

Peraturan Pemerintah untuk judi online akan diterbitkan. (Freepik.com)

POSKOTA.CO.ID - Industri judi online di Indonesia semakin hari semakin meresahkan. Bagaimana tidak, berbagai macam kasus kriminalitas hingga perpecahan rumah tangga tidak jarang disebabkan oleh kecanduan judi online.

Hal ini tentu membuat pemerintah bergerak cepat untuk mencari solusi terbaik.

Setelah melakukan rapat terbatas di Istana Negara, Presiden akhirnya mengambil tindakan tegas dengan akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang secara khusus akan membahas mengenai regulasi judi online.

Baca Juga: Pemilik Situs Judol 'Keris123' Diringkus Polda Metro Jaya

Menkomdigi Sampaikan Hasil Rapat Terbatas

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam konferensi pers yang diadakan setelah rapat terbatas selesai.

"Bapak Presiden menegaskan bahwa penanganan judi online ini harus lebih keras. Salah satu langkah strategis yang akan segera diambil adalah penerbitan regulasi dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur secara lebih tegas dan menyeluruh," ujar Meutya Hafid, Selasa (18/2/2025).

Tentu saja, kabar ini menjadi angin segar bagi masyarakat Indonesia yang sudah sangat geram dengan keberadaan judi online.

Peraturan Pemerintah (PP) ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat untuk menindak para pelaku judi online, baik pemain maupun bandar.

Sebenarnya, Komdigi telah menerapkan sistem SAMAN (Sistem Kepatuhan Moderasi Konten), yang mewajibkan platform digital untuk bergerak cepat melawan konten pornografi anak dan judi online.

Penutup

Namun, kita sebagai masyarakat juga harus tetap waspada dan tidak terlena dengan iming-iming keuntungan yang ditawarkan oleh judi online.

Ingatlah, bahwa segala bentuk perjudian hanya akan membawa kerugian dan kehancuran bagi diri sendiri maupun keluarga.

Berita Terkait

News Update