Bantuan yang diberikan berupa uang tunai perluasan akses dan kesempatan belajar untuk peserta didik di usia 6 tahun sampai dengan 21 tahun.
Bantuan ini dikhususkan bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Baca Juga: Cara Cek NIK dan KTP Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT via Online
Sebagaimana dilansir peraturan sekretaris jenderal Nomor 14 Tahun 2022, pencairan dana PIP dibagi dalam tiga termin.
Lalu, pencairan yang akan dilakukan dalam waktu dekat adalah penyaluran termin satu, yang dijadwalkan pencairannya pada bulan Februari hingga April 2025, dikhususkan untuk penerima KIP.
Kemudian kedua jadwal pencairan Mei hingga September berdasarkan usulan Dinas Pendidikan, penerima yang telah mengaktivasi SK nominasi.
Selanjutnya termin 3 jadwal pencairan Oktober hingga Desember mencakup penerima kategori termin 1 dan 2.
Baca Juga: Begini Cara Mendapatkan Bansos 2025 , Terdaftar jadi Peserta DTSEN Terlebih Dahulu
2. BLT Dana Desa
Selanjutnya bantuan yang akan cair ada BLT Dana Desa tahap 2 tahun 2025. Ini merupakan satu diantara BLT yang disalurkan di awal Februari tahun 2025.
Bagi desa yang telah melakukan musyawarah desa khusus untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bersiap untuk menyalurkan bantuan dana desa sebesar Rp300.000 per bulan.
Pada bulan Februari ini disalurkan bantuan langsung tunai Dana Desa tahap 2 bulan Februari 2025.
Bagi daerah yang menyalurkan per 2 bulan berarti akan menyalurkan bantuan BLT Dana Desa sebesar Rp600.000.