POSKOTA.CO.ID - Pemilik dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat di database pemerintah, akan segera menerima saldo dana bansos Rp600.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai tahap (BPNT) 2 2025.
Setelah sukses menyalurkan bantuan pada tahap pertama, kini pemerintah melanjutkan pencairan bansos PKH tahap 2 tahun 2025 dengan sistem yang lebih terstruktur agar dana tepat sasaran.
Saldo dana bansos sebesar Rp600.000 dari subsidi BPNT pada tahap kedua ini mencakup periode yang dijadwalkan berlangsung antara April hingga Juni 2025.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam program ini akan menerima dana bansos Rp200.000 per bulan sebagai bantuan pangan, yang kemudian disalurkan setiap tiga bulan sekali.
Dengan sistem pencairan ini, setiap KPM akan mendapatkan total Rp600.000 per tahap pencairan. Dan dalam satu tahun, total bansos yang dapat diterima oleh masing-masing KPM mencapai Rp2.400.000.
Untuk itu, pastikan Anda mengecek secara berkala status penerima bansos dari subsidi BPNT melalui situs resmi Kementrian Sosial (Kemensos) agar mengetahui informasi lebih lanjut.
Update Pencairan Bansos BPNT Tahap 2
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kanal YouTube Info Bansos, penyusunan data penerima subsidi BPNT tengah dalam tahap akhir penyusunan.
Proses ini masih berlangsung untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang berhak dan memenuhi kriteria sesuai dengan regulasi terbaru.
Di mana, pada tahap-tahap sebelumnya pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis utama dalam pendistribusian bansos.
Mulai tahap 2 tahun 2025, subsidi BPNT akan diberlakukan sistem baru yang lebih terintegrasi, yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).