POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang mempunyai Nomor Induk Kependudukan di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (NIK e-KTP) yang valid bisa memeriksa kepesertaan bansos.
Bansos yang dimaksud khususnya bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Langkah ini dilakukan untuk mendeteksi apakah masyarakat masuk ke dalam data penerima bansos atau tidak.
Apalagi jika mereka merasa pernah mendaftarkan diri ke dalam sistem Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (DTKS) baik melalui kantor desa/kelurahan maupun aplikasi Cek Bansos.
Sebaiknya mengecek status pengajuan secara berkala untuk memastikan masyarakat mendapat haknya jika dinyatakan layak.
Karena ada beberapa kasus dimana masyarakat terdata sebagai penerima bansos namun tidak memiliki Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) dan tidak pernah mendapat surat undangan dari PT Pos Indonesia.
Pencairan bansos lumrahnya menggunakan dua metode yaitu melalui rekening KKS yang dikeluarkan bank himbara (BNI, BRI dan Mandiri) serta bank BSI.
Selain itu, beberapa penerima bansos juga mendapat pencairan dari Kantor Pos terdekat jika dengan surat undangan ber-barcode untuk pengambilan bansos.
Bagaimana Cara Cek Status Penerima Bansos?
Melalui Situs Kemensos
Cek status bansos bisa dilakukan dengan mengunjugi situs resmi Kemeterian Sosial di cekbansos.kemensoso.go.id.
- Masuk ke website cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nama lengkap
- Pilih alamat tempat tinggal
- Lakukan verifikasi dengan memasukkan ulang kode yang tertampil di layar
- Klik tombol 'Cari'
Melalui Aplikasi Cek Bansos
Masyarakat juga bisa mengecek melalui aplikasi Cek Bansos dengan mengunduh aplikasi di Play Store atau App Store.
Setelah aplikasi terinstal, buka aplikasi dan halaman Cek Bansos akan langsung muncul meskipun tidak memiliki akun.
Lakukan langkah pengecekkan seperti pada website dan lihat apakah nama, NIk e-KTP beserta jenis bansos muncul dengan keterangan aktif, jika ia maka nama yang bersangkutan berhak terima bansos.
Selain mengecek nama penerima bansos, aplikasi ini juga bisa dipakai untuk melihat status pengajuan bansos di menu Daftar Usulan.
Namun, masyarakat perlu mendaftar dan membuat akun terlebih dahulu di aplikasi.
Bagaimana Jika NIK e-KTP Terdata Tapi Tidak Terima Dana
Jika masyarakat menemukan nama dan NIK e-KTP mereka terdata namun tidak pernah menerima KKS atau surat undangan ini yang harus dilakukan.
Menurut salah seorang pendamping sosial di akun Facebooknya, @jihannabila mengatakan, masayarakat tersebut harus mendatangi Dinas Sosial setempat.
Konfirmasi hal tersebut kepada mereka dan minta surat rekomendasi untuk membuat kartu KKS di bank.
Mereka akan mengarahkan tindakan yang harus dilakukan selanjutnya terkait pencetakan rekening KKS.
Dengan cara tersebut masyarakat yang berhak menerima bantuan bisa mendapatkan saldo dana bansos yang sudah menjadi haknya. Semoga informasi ini bermanfaat!