NIK e-KTP dan KK Anda Berhasil Mendapatkan Saldo Dana Bansos PKH atau BPNT Tahap 1 2025? Jika Belum Akan Ada Survei Ulang KPM di Bulan Ramadhan Cek Selengkapnya!

Sabtu 01 Mar 2025, 02:26 WIB
Anda berhasil mendapatkan saldo dana bansos PKH atau BPNT tahap 1 2025 (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

Anda berhasil mendapatkan saldo dana bansos PKH atau BPNT tahap 1 2025 (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

POSKOTA.CO.ID - Menjelang bulan suci Ramadhan tahun 2025, pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dilansir dari YouTube SUKRON CHANNEL pada Sabtu, 1 Maret 2025. Hingga akhir Februari 2025, mayoritas Keluarga Penerima Manfaat (KPM), baik yang menerima melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun melalui PT Pos Indonesia, telah mendapatkan pencairan bantuan.

Namun, masih ada sebagian yang dijadwalkan untuk menerima pada awal Maret 2025.

Pencairan Bansos Tahap 1 Januari-Maret 2025

Pencairan Bansos tahap pertama tahun 2025 mencakup alokasi selama tiga bulan, yakni Januari, Februari, dan Maret. Bagi KPM yang belum menerima bantuan, disarankan untuk memeriksa status kepesertaannya melalui aplikasi atau situs resmi pengecekan Bansos.

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT dari Pemerintah, Bisa Melalui Hp

Jika nama tidak terdaftar sebagai penerima tahap pertama, kemungkinan besar telah dinyatakan tidak layak karena beberapa faktor, seperti kepemilikan daya listrik tinggi, terdaftar sebagai pemilik usaha, atau anggota keluarga memiliki penghasilan di atas upah minimum.

Ground Checking dan Survei Ulang KPM di Bulan Maret 2025

Pada bulan Maret 2025, bertepatan dengan bulan Ramadan, pemerintah akan melakukan survei ulang atau ground checking kepada penerima Bansos.

Survei ini menyasar sekitar 12,2 juta KPM, termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui data dan memastikan Bansos diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Perubahan Sistem Data: Dari DTKS ke DTSEN

Pada tahap kedua penyaluran Bansos tahun 2025, pemerintah tidak lagi menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan utama.

Sebagai gantinya, sistem baru yang disebut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akan diterapkan.

Berita Terkait

News Update