POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) telah dilakukan untuk periode pertama 2025 secara bertahap.
Bansos ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bedasarkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang digunakan sebagai basis verifikasi penerima manfaat.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat bansos PKH, segera lakukan pengecekan secara mandiri.
Anda dapat melakukan pengecekan dengan mengandalkan teknologi yang kian canggih di era ini.
Baca Juga: Pentingnya NISN bagi Siswa, Dapat Digunakan Pengajuan Bansos PIP Berikut Cara Ceknya
Cukup bermodalkan perangkat hp dan internet, informasi bansos akan segera Anda ketahui. Simak selengkapnya.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bansos bersyarat yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bansos ini diperuntukkan bagi keluarga miskin atau rentan miskin.
Setiap KPM yang terdaftar akan mendapatkan dana bantuan dengan nominal tertentu sesuai kategorinya.
Seperti diketahui, PKH disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia).
Baca Juga: 6 Bansos Ini Cair Lagi di Awal Ramadhan 2025, Apakah NIK e-KTP Anda Ada di Daftar Penerima?
Pencairan bansos dilakukan secara bertahap melalui jasa Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia.