POSKOTA.CO.ID - Bagi pemegang Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP tertera nama Anda yang lolos sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) gelombang 2, bersiap mendapatkan saldo dana bansos Rp600.000.
Subsidi BPNT gelombang kedua ini mencakup periode Januari hingga Maret 2025, melanjutkan penyaluran tahap pertama yang telah dilakukan pada bulan Februari sebelumnya.
Pada tahun 2025, pemerintah sendiri telah menetapkan bahwa pencairan dana bansos dari subsidi BPNT dalam empat tahap.
Setiap tahap terdiri dari tiga bulan pencairan dengan nominal Rp200.000 per bulan, sehingga total yang diterima oleh setiap keluarga penerima manfaat (KPM) dalam setahun mencapai Rp2.400.000.
Oleh karena itu, penting bagi penerima untuk memahami mekanisme pencairan, memastikan data mereka tetap valid, serta mengetahui cara mengecek status pencairan dana bansos secara berkala.
Baca Juga: Kapan Subsidi Dana Bansos KLJ 2025 Cair? Cek Prediksi Waktu Pencairan di Sini
Apa Itu BPNT?
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah salah satu program bansos dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan secara berkelanjutan.
Program ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dengan memberikan akses lebih mudah terhadap bahan pangan yang berkualitas.
Pencairan bantuan sosial BPNT sendiri dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.
Namun, jika KPM tidak memiliki rekening KKS atau mengalami kendala dalam pencairan melalui bank, dana bansos akan disalurkan melalui Kantor Pos terdekat.
Info Pencairan Bansos BPNT Gelombang 2
Seperti dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, pencairan gelombang kedua ini bukan berarti tahap dua, melainkan pencairan tahap 1 untuk penerima yang belum menerima bantuan sebelumnya.