POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi masyarakat yang akan mendapatkan bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 periode April-Juni 2025 dari Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Melalui laman resmi website Kemensos RI, menyebutkan pihaknya akan menggunakan pendataan penyaluran bansos PKH melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
DTSEN telah memasuki tahapan uji petik atau ground checking sebelum benar-benar digunakan sebagai acuan penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat.
Kemensos RI membuka kesempatan bagi warga yang belum mendapatkan bantuan dengan kondisi ekonomi kurang mampu atau miskin untuk mendapatkan bansos PKH pada tahap 2 di tahun 2025 ini.
Kemensos Siapkan 33 Ribu Pendamping Sosial
Tahapan ini akan melibatkan lebih dari 33 ribu pendamping program keluarga harapan (PKH) di seluruh Indonesia.
Dalam kaitan ini, Kemensos bersinergi dengan BPS untuk melatih para pendamping dalam melakukan pengecekan dan pemutakhiran data.
Sistem pendataan DTSEN ini menggantikan pendataan sebelumnya yang menggunakan sistem DTKS.
Pemutakhiran DTSEN dilakukan melalui dua mekanisme utama. Pertama, melalui sistem birokrasi berjenjang, dari pemerintah daerah hingga pusat, untuk memastikan data telah diverifikasi secara administratif.
Baca Juga: Kenapa Saldo Dana Bansos dari PKH Tahap 1 Tahun 2025 Belum Cair ke KKS? Begini Penjelasanya