Data Bansos akan Diperbarui Setiap Tiga Bulan Sekali, ini Dampaknya Bagi KPM

Rabu 12 Feb 2025, 14:47 WIB
Data penerima bansos akan diperbarui tiga bulan sekali, ini dampaknya bagi KPM. (Sumber: Poskota/Syifa Luthfiyah)

Data penerima bansos akan diperbarui tiga bulan sekali, ini dampaknya bagi KPM. (Sumber: Poskota/Syifa Luthfiyah)

Baca Juga: Pencairan Subsidi Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 2025 yang Bernilai Rp600.000 Akan Disalurkan Secara Bertahap, Ini Wilayah yang Cair Lebih Dulu!

Gus Ipul menambahkan bahwa upaya untuk mendapatkan data yang lebih akurat sudah dilakukan selama tiga bulan terakhir.

Presiden Prabowo juga mendorong agar seluruh data terkait program perlindungan sosial berasal dari satu sumber yang valid dan terintegrasi.

Data yang digunakan sekarang, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN), diyakini dapat membantu program Bansos berjalan lebih efektif.

Kementerian Sosial sendiri setiap tahunnya menyalurkan Bansos dengan anggaran sekitar Rp75 triliun.

Anggaran ini disalurkan dalam bentuk transfer langsung (cash transfer) melalui bank Himbara dan PT Pos, yang mencakup program-program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Gus Ipul menegaskan bahwa instruksi Presiden Prabowo untuk berbasis pada data yang akurat merupakan respons terhadap kritik yang selama ini mengarah pada penyaluran Bansos yang dianggap kurang efektif dan sering salah sasaran.

Baca Juga: Dapatkan Hingga Rp3 Juta per Tahun dari Bansos Kemensos, Begini Cara Mendapatkannya

Selama ini, berbagai lembaga terkait program perlindungan sosial memiliki data masing-masing, sehingga sering kali terjadi tumpang tindih atau ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan.

"Mudah-mudahan dengan data yang baru ini, Bansos salah sasaran bisa diminimalisir dan kelak tidak akan terjadi lagi," tegas Gus Ipul, mengakhiri penjelasannya.

Dengan upaya ini, diharapkan proses penyakluran bantuan sosial akan lebih efisien dan tepat sasaran, memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat yang membutuhkan.

Berita Terkait
News Update