POSKOTA.CO.ID - Pembaruan data Bansos yang dilakukan setiap tiga bulan sekali oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bertujuan untuk meningkatkan akurasi dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), yang menjelaskan bahwa data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) akan digunakan untuk memverifikasi penerima bantuan sosial, seperti yang dilansir situs resmi Kemensos.
Menurut Gus Ipul, dengan pembaruan data ini, penerima bansos bisa saja berubah setiap tiga bulan.
Ini berarti, seseorang yang menerima bansos tiap tahapnya mungkin tidak lagi mendapatkannya pada periode berikutnya jika kondisi ekonominya sudah dianggap mampu.
"Mungkin tiga bulan pertama dia dapat (Bansos), tapi di tiga bulan berikutnya dia tidak dapat karena mereka sebenarnya sudah dianggap mampu," kata Gus Ipul.
Ia menambahkan bahwa masyarakat perlu memahami bahwa penerima bansos tidak lagi dijamin mendapatkan bantuan selama setahun penuh.
Proses ini akan dilakukan dengan verifikasi dan validasi yang lebih ketat untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.
Penggunaan data tunggal yang lebih akurat ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini dimaksudkan untuk mengeliminasi potensi kesalahan dalam penyaluran Bansos yang selama ini sering menjadi sorotan.
Dengan adanya data yang lebih tepat, diharapkan kesalahan penyaluran dapat diminimalisir, dan penerima Bansos akan lebih terjamin sesuai dengan kebutuhan mereka.
Gus Ipul menambahkan bahwa upaya untuk mendapatkan data yang lebih akurat sudah dilakukan selama tiga bulan terakhir.
Presiden Prabowo juga mendorong agar seluruh data terkait program perlindungan sosial berasal dari satu sumber yang valid dan terintegrasi.
Data yang digunakan sekarang, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN), diyakini dapat membantu program Bansos berjalan lebih efektif.
Kementerian Sosial sendiri setiap tahunnya menyalurkan Bansos dengan anggaran sekitar Rp75 triliun.
Anggaran ini disalurkan dalam bentuk transfer langsung (cash transfer) melalui bank Himbara dan PT Pos, yang mencakup program-program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Gus Ipul menegaskan bahwa instruksi Presiden Prabowo untuk berbasis pada data yang akurat merupakan respons terhadap kritik yang selama ini mengarah pada penyaluran Bansos yang dianggap kurang efektif dan sering salah sasaran.
Baca Juga: Dapatkan Hingga Rp3 Juta per Tahun dari Bansos Kemensos, Begini Cara Mendapatkannya
Selama ini, berbagai lembaga terkait program perlindungan sosial memiliki data masing-masing, sehingga sering kali terjadi tumpang tindih atau ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan.
"Mudah-mudahan dengan data yang baru ini, Bansos salah sasaran bisa diminimalisir dan kelak tidak akan terjadi lagi," tegas Gus Ipul, mengakhiri penjelasannya.
Dengan upaya ini, diharapkan proses penyakluran bantuan sosial akan lebih efisien dan tepat sasaran, memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat yang membutuhkan.