Cukup Gunakan NIK KTP, Penerima Dana Bansos PKH 2025 Langsung Muncul di Aplikasi Ini!

Selasa 11 Mar 2025, 04:11 WIB
Cukup masukkan NIK KTP, penerima Dana Bansos PKH 2025 langsung muncul di aplikasi ini!(Sumber: Poskota/Shandra)

Cukup masukkan NIK KTP, penerima Dana Bansos PKH 2025 langsung muncul di aplikasi ini!(Sumber: Poskota/Shandra)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus mempermudah masyarakat dalam mengecek status penerima Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025. Cukup dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP, masyarakat dapat langsung mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH melalui aplikasi resmi yang telah disediakan.

Aplikasi ini memungkinkan penerima manfaat untuk mengecek status pencairan dana bansos dengan cepat dan mudah tanpa harus datang langsung ke bank atau kantor pemerintahan.

Dengan ini, diharapkan distribusi bansos semakin transparan dan efisien.

Bansos PKH

Baca Juga: Pendataan Sistem DTSEN Segera Rampung, Pendamping Sosial Lakukan Pengecekan ke Lokasi Rumah Penerima Manfaat Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025

Bansos PKH adalah program bantuan sosial bersyarat dari pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan.

Program ini dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui bantuan finansial yang diberikan secara bertahap setiap tahun.

Bansos PKH diberikan kepada kelompok penerima tertentu, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia di atas 70 tahun, dan penyandang disabilitas berat.

Update Pencairan Bansos PKH 2025

Melansir dari kanal YouTube Ariawanagus, pencairan saldo dana bansos PKH tahap pertama untuk periode Januari-Maret 2025 sudah mulai masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui bank penyalur seperti BSI, BNI, BRI, dan Mandiri.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki rekening KKS, pencairan bisa langsung dicek melalui mesin ATM atau agen resmi bank yang ditunjuk.

Namun, bagi KPM yang mencairkan bansos melalui Kantor Pos, masih harus menunggu hingga penyaluran melalui rekening KKS selesai dilakukan secara menyeluruh.

Pemerintah menyalurkan dana PKH secara bertahap di berbagai wilayah agar proses distribusi lebih merata.

Berita Terkait
News Update