POSKOTA.CO.ID - Pembaruan data Bansos yang dilakukan setiap tiga bulan sekali oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bertujuan untuk meningkatkan akurasi dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), yang menjelaskan bahwa data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) akan digunakan untuk memverifikasi penerima bantuan sosial, seperti yang dilansir situs resmi Kemensos.
Menurut Gus Ipul, dengan pembaruan data ini, penerima bansos bisa saja berubah setiap tiga bulan.
Ini berarti, seseorang yang menerima bansos tiap tahapnya mungkin tidak lagi mendapatkannya pada periode berikutnya jika kondisi ekonominya sudah dianggap mampu.
"Mungkin tiga bulan pertama dia dapat (Bansos), tapi di tiga bulan berikutnya dia tidak dapat karena mereka sebenarnya sudah dianggap mampu," kata Gus Ipul.
Ia menambahkan bahwa masyarakat perlu memahami bahwa penerima bansos tidak lagi dijamin mendapatkan bantuan selama setahun penuh.
Proses ini akan dilakukan dengan verifikasi dan validasi yang lebih ketat untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.
Penggunaan data tunggal yang lebih akurat ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini dimaksudkan untuk mengeliminasi potensi kesalahan dalam penyaluran Bansos yang selama ini sering menjadi sorotan.
Dengan adanya data yang lebih tepat, diharapkan kesalahan penyaluran dapat diminimalisir, dan penerima Bansos akan lebih terjamin sesuai dengan kebutuhan mereka.