POSKOTA.CO.ID - Mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengetahui status penerima bantuan sosial (bansos) sangat penting dilakukan
Terlebih untuk memastikan apakah Anda terdaftar atau tidak sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari dua bansos utama.
Yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Jika belum, ada beberapa langkah yang bisa Anda lakukan agar bisa mendapatkan subsidi dari bantuan pemerintah pada tahun 2025.
Pentingnya Pengecekan Status Penerima Bansos
Tidak sedikit masyarakat yang berharap untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah pada tahun 2025 ini.
Khususnya bagi mereka yang merupakan keluarga miskin dan kurang mampu, di mana kehadiran program bantuan sosial sangat membantu kesejahteraan hidup mereka sehari-hari.
Oleh karena itu, sangat penting untuk melakukan pengecekan apakah NIK KTP Anda sudah terdaftar atau belum dalam daftar penerima saldo dana bansos tersebut.
Tiga Cara Cek NIK KTP Terdaftar sebagai Penerima Bansos
Ada tiga cara yang bisa Anda gunakan untuk mengecek apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial tahun 2025. Diantaranya:
1. Cek Melalui Website Resmi Kementerian Sosial
Anda dapat mengecek langsung melalui website resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di cekbangsos.kemensos.go.id.
Melalui situs ini, Anda cukup memasukkan nama sesuai KTP, NIK, dan domisili Anda, lalu klik cari data.
Baca Juga: Siswa Jenjang Ini Akan Menerima Dana Bansos PIP Rp1.800.000, Berikut Cek Status Bantuannya
Setelah itu, Anda dapat melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT.
2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Bagi Anda yang memiliki handphone (HP) bisa menggunakan aplikasi untuk melakukan pengecekan.
Anda bisa mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
Setelah mengunduh aplikasi tersebut, Anda hanya perlu memasukkan NIK KTP dan data lainnya untuk mengetahui status apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan sosial.
3. Cek Langsung ke Desa atau Kelurahan
Jika Anda kesulitan mengakses internet, Anda bisa langsung datang ke desa atau kelurahan terdekat.
Bawa KTP asli atau fotokopi, serta Kartu Keluarga (KK), dan tanyakan apakah Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: KPM Wajib Tahu! Bansos PKH dan BPNT Terancam Dicabut Jika Penerima Manfaat Memiliki 6 Ciri Ini
Pihak desa atau Kelurahan akan membantu Anda untuk mengecek apakah Anda berhak menerima bantuan sosial atau tidak.
Harap dicatat, tahun ini pemerintah akan mengganti DTKS menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Cara Daftar Bansos 2025
Jika setelah mengecek Anda belum terdaftar sebagai penerima bansos dibtahun 2025 ini, jangan khawatir.
Masih ada kesempatan untuk mendaftar. Caranya sangat mudah, yaitu:
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Anda bisa kembali menggunakan aplikasi Cek Bansos untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan sosial 2025.
Ikuti langkah-langkah pendaftaran sesuai dengan petunjuk yang ada dalam aplikasi.
Jika Anda merasa kesulitan mengakses aplikasi ini, Anda juga bisa meminta bantuan dari tetangga atau teman yang lebih familiar dengan aplikasi tersebut untuk mendaftar atas nama Anda.
2. Pendaftaran di Desa atau Kelurahan
Anda juga bisa langsung datang ke kelurahan dan membawa dokumen seperti KTP, KK, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Pihak desa atau kelurahan akan membantu Anda untuk mendaftar sebagai penerima bantuan sosial jika memenuhi syarat.
Jumlah Penerima Bansos 2025
Pada tahun 2025, pemerintah menargetkan kuota penerima bansos yang cukup besar.
Untuk bantuan PKH, targetnya adalah sebanyak 10 juta penerima. Sedangkan BPNT, kuotanya mencapai 18,8 juta penerima manfaat.
Jadi, jika Anda memenuhi syarat, segera daftarkan diri Anda agar dapat kesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial di tahun 2025.
Baca Juga: Update Daftar 7 Bansos yang Dicairkan Februari 2025
Pengecekan dan pendaftaran bansos 2025 sangat penting untuk memastikan Anda dapat menerima bantuan jika berhak.
Proses pengecekan sangat mudah dilakukan, baik melalui website, aplikasi, ataupun langsung ke desa/kelurahan.
Jika Anda belum terdaftar, segera lakukan pendaftaran agar mendapatkan uang gratis atau subsidi bantuan dari pemerintah yang Anda butuhkan.