POSKOTA.CO.ID – Pemerintah telah memulai proses pencairan saldo bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2025.
Bantuan ini diberikan untuk membantu keluarga prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan pangan.
Dengan adanya program ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak kondisi sosial dan ekonomi yang masih penuh tantangan.
Selain itu, pencairan dana bansos ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat serta mempercepat pemulihan ekonomi di berbagai sektor.
Untuk memastikan bansos ini sampai kepada yang benar-benar berhak, pemerintah menggunakan sistem verifikasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terhubung dengan e-KTP. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir penyalahgunaan serta memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan.
Bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pencairan dana dilakukan secara bertahap melalui rekening bank yang telah ditentukan.
Selain itu, bagi penerima yang belum memiliki rekening bank, pemerintah juga menyediakan mekanisme pencairan alternatif agar mereka tetap bisa menerima bantuan dengan mudah.
Agar tidak melewatkan proses pencairan ini, masyarakat disarankan untuk segera melakukan pengecekan status penerimaan bansos menggunakan NIK e-KTP.
Berikut adalah jadwal pencairan, cara cek status penerima, serta prosedur pencairan dana bansos PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2025.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025
Menurut informasi yang dihimpun dari kanal YouTube Naura Vlog, pencairan bansos PKH dan BPNT tahap pertama akan berlangsung dalam periode Januari hingga Maret 2025.