NIK e-KTP Ini Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Rp600.000, Cek Status Anda Sekarang dengan Cara Ini Siapa Tahu Terdaftar Sebagai Penerima

Jumat 07 Feb 2025, 17:12 WIB
Cek status penerima bansos PKH di sini. (Sumber: Poskota/Santi Santika)

Cek status penerima bansos PKH di sini. (Sumber: Poskota/Santi Santika)

POSKOTA.CO.ID - Buruan segera cek dari sekarang Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda, siapa tahu terdaftar sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Seperti yang diketahui untuk mendapatkan saldo dana Bansos PKH, NIK e-KTP Anda harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ketika sudah terdaftar maka saldo dana Rp600.000 pun bisa anda dapatkan setiap 3 bulan sekali. Saldo ini khusus untuk kategori lansia atau penyandang disabilitas.

Baca Juga: Daftarkan NIK e-KTP Anda Sebagai Penerima Bansos BPNT, Cek Cara Daftarnya di Sini

Karena setiap kategori di Bansos PKH ini memiliki jumlah nominal dana yang berbeda-beda.

Kalau anda ingin mengecek sebagai penerima Bansos atau tidaknya bisa menggunakan cara yang ada di sini.

Yuk pastikan bahwa data sesuai dengan e-KTP Anda tercantum sebagai penerima bansos, supaya Anda bisa turut mendapatkan saldo gratis dari pemerintah.

Baca Juga: Informasi Penting! Aturan Terbaru Penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT 2025, Anda Wajib Tahu

Cek Status Penerima Bansos PKH 2025

Untuk mengetahui status penerima PKH, silahkan simak caranya berikut ini.

  1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi data diri dana alamat kabupaten, kota, provinsi, desa, kecamatan.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan e-KTP.
  4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
  5. Klik tombol Cari Data dan sistem akan memproses pencairan.
  6. Jika sebagai penerima, maka nama Anda sesuai data di e-KTP akan muncul sebagai penerima dari bansos PKH.

Baca Juga: Pencairan Saldo Dana Bansos BPNT Rp400.000 Siap Disalurkan ke NIK e-KTP Keluarga Penerima Manfaat, Cek Informasi Lengkapnya!

Itulah cara mengetahui status penerima Bansos PKH untuk tahun 2025. Bagi nama anda yang tercantum di cekbansos.Kemensos.go.id maka Anda bisa mendapatkan saldo gratis dari pemerintah.

Berita Terkait
News Update