POSKOTA.CO.ID - Ada informasi penting mengenai periode penyaluran dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah untuk 2025 ini.
Salah satunya untuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ada aturan terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Simak dalam artikel berikut ini mengenai informasi penting tersebut agar Anda mengetahui aturan apa yang baru saja dikeluarkan.
Baca Juga: Cek Jadwal Penyaluran Bansos PIP Tahun 2025 di Sini
Aturan Baru Penyaluran Dana Bansos
Melansir dari akun milik Heru Agustian, menjelaskan bahwa untuk PKH dan BPNT yang cair melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) biasanya cair 2 bulan sekali, tetapi untuk saat ini cairnya 3 bulan sekali.
"Biasanya kan kalau bulan Januari sama Februari, tetapi untuk 2025 ini langsung tiga bulan sekali Januari, Februari, Maret. Ini berlaku untuk cair yang lewat KKS bank atau yang cair melalui kantor pos." Kata Heru dikutip Jumat, 7 Februari 2025.
Heru juga menjelaskan alasan kenapa disalurkan 3 bulan sekali, ternyata ada informasi yang sangat penting diketahui oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari pemerintah pusat.
Informasi Penting dari Pemerintah Pusat
Setelah Kemensos secara resmi memutuskan adanya peralihan data untuk penerima bantuan PKH dan BPNT di 2025.
"Peralihan data ini akan dimulai pada triwulan kedua 2025. Jadi, untuk triwulan pertama atau bisa kita sebut Januari, Februari, Maret ini data penerima bantuan PKH dan BPNT masih sama seperti beberapa periode sebelumnya." Kata heru.
Memakai data lama atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tetapi nanti akan beralih ke Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang nasional di mulai triwulan kedua 2025.