Pencairan Saldo Dana Bansos BPNT Rp400.000 Siap Disalurkan ke NIK e-KTP Keluarga Penerima Manfaat, Cek Informasi Lengkapnya!

Jumat 07 Feb 2025, 15:34 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos BPNT tahap 1 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos BPNT tahap 1 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID -  Salah satu program bantuan sosial (bansos) yang kembali disalurkan pada tahun 2025 adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dengan nominal saldo dana bansos sebesar Rp400.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).

Saldo dana bansos BPNT tersebut akan dikirim langsung ke rekening pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang telah terdaftar dalam sistem.

Program BPNT ini bertujuan untuk memberikan akses lebih mudah bagi masyarakat prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap keluarga penerima dapat membeli bahan pangan seperti beras, minyak goreng, telur, dan bahan makanan lainnya yang berguna untuk mencukupi kebutuhan gizi keluarga.

Selain sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat kurang mampu, bantuan ini juga menjadi bagian dari strategi nasional dalam mengatasi kemiskinan ekstrem.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025! Cek NIK e-KTP Anda, Apakah Terdaftar Sebagai Penerima Saldo Bantuan Rp600.000?

Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari dana bantuan ini dapat tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Sistem Baru dalam Penyaluran BPNT 2025

Di tahun 2025, pemerintah melakukan perubahan signifikan dalam sistem pendataan penerima bansos BPNT.

Jika sebelumnya data penerima didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kini sistem pendataan beralih ke Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

Perubahan ini dilakukan agar pendataan penerima manfaat lebih akurat, transparan, dan efektif dalam memastikan bahwa hanya mereka yang benar-benar berhak yang mendapatkan bantuan.

Langkah ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya salah sasaran, yang sering kali menjadi kendala dalam program bansos sebelumnya.

Berita Terkait
News Update