POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, keluarga penerima manfaat (KPM) perlu mengetahui bahwa ada beberapa kondisi yang dapat menyebabkan pencabutan bantuan tersebut.
Jika KPM memiliki ciri-ciri tertentu, seperti perbedaan data administrasi atau ketidakcocokan dengan kriteria pemerintah, bantuan yang diterima dapat terancam dihentikan.
Berikut adalah enam ciri yang dapat menyebabkan KPM kehilangan hak atas bantuan sosial seperti dilansir dari kanal YouTube Karin Febrianti Valentini, Rabu, 5 Februari 2025.
Baca Juga: Siswa Jenjang Ini Akan Menerima Dana Bansos PIP Rp1.800.000, Berikut Cek Status Bantuannya
1. Perbedaan Nama pada KKS dan KTP
Jika terdapat perbedaan nama antara Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), ini bisa menjadi indikasi masalah administrasi yang mengarah pada pencabutan bantuan.
Pastikan data diri Anda sesuai agar dana bansos tetap diterima.
2. Tidak Memenuhi Kriteria Pemerintah
Pemerintah memiliki kriteria ketat dalam menetapkan siapa saja yang berhak menerima saldo dana bansos.
Salah satunya adalah ketidakcocokan dengan batasan pendapatan keluarga yang seharusnya tidak melebihi garis kemiskinan.
Keluarga yang tidak memiliki balita atau lansia juga berisiko kehilangan bantuan, karena beberapa program seperti PKH lebih mengutamakan keluarga dengan balita atau penyandang disabilitas.
Baca Juga: Update Daftar 7 Bansos yang Dicairkan Februari 2025