Ada lima kategori KPM yang tidak berhak menerima bansos 2025.(Sumber: Poskota/Shandra)

EKONOMI

Daftar 5 Kategori KPM yang Tidak Berhak Menerima Bansos 2025, Anda Termasuk?

Selasa 28 Jan 2025, 15:55 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus memperbarui data keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) setiap tahunnya untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Tahun 2025, terdapat beberapa kategori KPM yang tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Apakah Anda termasuk salah satu yang tidak lagi berhak menerima bansos? Berikut adalah lima kategori KPM yang dipastikan tidak akan menerima saldo dana bansos tahun ini.

5 Kategori KPM yang Tidak Berhak Menerima Bansos 2025

1. KPM yang Tidak Lagi Memiliki Komponen PKH

Salah satu syarat utama penerima PKH adalah memiliki komponen tertentu, seperti anak usia sekolah, ibu hamil, atau lanjut usia.

Baca Juga: Selamat! NIK KTP Tertera Nama Anda Ada di Barisan Penerima Saldo Dana Bansos 2025, Uang Gratis Siap Cair dari Pemerintah

Jika keluarga Anda sudah tidak memiliki komponen tersebut, misalnya anak sudah lulus sekolah atau tidak ada lagi anggota yang memenuhi kriteria, maka Anda tidak lagi terdaftar sebagai penerima PKH.

Langkah ini diambil pemerintah melalui pembaruan data untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran.

2. KPM yang Mengundurkan Diri atau Telah Graduasi Sejahtera

KPM yang secara sukarela mengundurkan diri dari program atau telah dinyatakan lulus melalui program graduasi sejahtera juga tidak lagi menerima bansos.

Graduasi sejahtera adalah program pemerintah yang bertujuan mendorong kemandirian ekonomi bagi KPM yang dianggap sudah mampu memenuhi kebutuhan hidupnya tanpa bantuan.

3. KPM dengan Data Anomali atau Tidak Valid

Data yang tidak valid atau anomali menjadi salah satu alasan pencoretan penerima bansos.

Hal ini bisa terjadi karena ketidaksesuaian antara data rekening, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau informasi lain yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah.

Proses validasi data menjadi sangat penting agar bantuan dapat dicairkan dengan benar kepada pihak yang benar-benar berhak.

Baca Juga: UPDATE INFO! Pendamping Sosial Bisa Usulkan dan Keluarkan Penerima Bansos 2025, Cek Selengkapnya di Sini

4. KPM dengan Data Tidak Padan di DTKS dan Dukcapil

Data yang tidak sesuai antara DTKS dan Dukcapil menjadi alasan lain KPM dicoret dari daftar penerima bansos.

Misalnya, jika terdapat ketidaksesuaian pada NIK, nama, atau alamat, bantuan tidak akan disalurkan.

Pastikan data Anda telah terverifikasi dan sesuai dengan catatan kependudukan agar tetap berhak menerima bantuan sosial.

5. KPM yang Tidak Lolos Verifikasi Kelayakan

Pemerintah secara rutin melakukan verifikasi kelayakan terhadap penerima bansos.

Jika hasil verifikasi menyatakan Anda tidak lagi memenuhi kriteria, seperti mengalami peningkatan kondisi ekonomi, maka bantuan tidak akan diteruskan.

Verifikasi ini dilakukan setiap bulan untuk memastikan bahwa penerima manfaat adalah mereka yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: KPM Lama yang Tidak Dapat Bansos 2025 Berkat DTSE, Bisa Lakukan 2 Cara Ini untuk Menerimanya Lagi

Cara Cek Apakah Anda Tetap Berhak Menerima Bansos?

Jika Anda merasa masih layak menerima bansos, ada beberapa hal yang dapat dilakukan:

Pastikan Data Anda Valid

Lakukan pengecekan data Anda di situs resmi DTKS atau melalui aplikasi Cek Bansos.

Ikut Serta dalam Pendataan Ulang

Jangan abaikan proses pendataan ulang. Siapkan dokumen seperti KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya untuk diverifikasi.

Segera Perbaiki Data Jika Tidak Sesuai

Jika ada kesalahan atau ketidaksesuaian data, segera laporkan ke kantor desa atau kelurahan untuk diperbaiki.

Tahun 2025, pemerintah semakin selektif dalam menyalurkan bantuan sosial demi memastikan penerimanya adalah mereka yang benar-benar membutuhkan.

Jika Anda termasuk dalam salah satu kategori di atas, bersiaplah untuk tidak lagi menerima bansos.

Namun, apabila Anda yang belum masuk daftar jadi penerima bansos bisa ikuti cara di bawah sini.

Baca Juga: MOHON MAAF! KPM yang Memiliki KKS Lama Tidak Menerima Bansos 2025 Lagi, Cek Selengkapnya di Sini

Cara Daftar Penerima Bansos 2025

Berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk mendaftar sebagai penerima manfaat bansos tahun 2025:

Unduh Aplikasi Cek Bansos

Cari aplikasi resmi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store. Unduh dan instal aplikasi tersebut di perangkat Anda.

Buka Aplikasi dan Pilih Menu Pendaftaran

Setelah aplikasi terbuka, pilih opsi Pendaftaran di halaman utama. Anda akan diarahkan untuk mengisi data diri.

Isi Formulir Pendaftaran

Lengkapi formulir dengan data akurat seperti NIK, alamat, dan nomor telepon. Pastikan semua informasi sesuai dengan dokumen resmi Anda.

Kirim Permohonan

Setelah formulir terisi lengkap, tekan tombol Kirim atau Submit untuk mengajukan pendaftaran.

Proses Verifikasi

Data Anda akan diverifikasi oleh sistem berdasarkan database pemerintah. Proses ini mungkin memakan waktu, jadi bersabarlah.

Baca Juga: Cara Daftar Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos 2025 dari Pemerintah

Cek Status Pendaftaran

Periksa status pendaftaran Anda secara berkala melalui aplikasi Cek Bansos.

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai penerima bantuan.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Tags:
saldo dana bansos dana bansos 5 kategori KPM tidak dapat bansosBPNT PKH bansos bantuan sosial keluarga penerima manfaat

Shandra Dwita

Reporter

Shandra Dwita

Editor