POSKOTA.CO.ID - Progres pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 2025 sudah terlihat. Sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bansos ini, harus mengeceknya dan juga nominal dana yang akan diterima.
Setelah ditunggu sekian lama, akhirnya hilal pencairan bantuan sembako muncul juga dan hal ini menjadi kabar yang menggembirakan bagi KPM.
Namun, ada hal yang mengejutkan pada penyaluran tahap pertama ini. Ada apakah itu? Berikut simak dulu penjelasannya di bawah ini.
Apa Itu Bantuan Pangan Non Tunai?
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.
Tujuan dari adanya bantuan ini adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, yaitu pangan pokok.
Wujud dari bansos BPNT adalah uang tunai yang nominalnya sebesar Rp200.000 per bulan. Dikatakan bahwa pencairannya dilakukan sebulan sekali.
Untuk saat ini, syarat utama untuk bisa menerima BPNT adalah harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Nanti akan menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
DTSE adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.