Cara Daftar Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos 2025 dari Pemerintah

Sabtu 25 Jan 2025, 17:51 WIB
Cara daftar bansos 2025 via online dan offline. (Sumber: Pinterest)

Cara daftar bansos 2025 via online dan offline. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Mau menjadi bagian dari penerima saldo dana bantuan sosial (bansos) 2025 dari pemerintah? berikut ini cara daftarnya.

Pemerintah teru melakukan progres untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam bentuk uang tunai atau bansos yang masih terus berlanjut hingga 2025.

Untuk terdaftar sebagai penerima bansos masyarakat wajib mendaftarkan dirinya terlebih dahulu, agar bisa mendapatkan bantuan di tahun ini.

Sebelum mendaftar pastikan penerima telah memenuhi semua persyaratan yang telah diberikan pemerintah.

Baca Juga: Intip Jadwal Pencairan Dana Bansos 2025 dan Cara Daftarnya, Siapkan NIK e-KTP dan KK Anda!

Syarat Penerima Bansos 2025

1. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan memiliki e-KTP yang valid.

2. Terdaftar dalam DTKS atau yang sekarang beralih ke DTSE yang dikelola oleh Kemensos berdasarkan data dari kelurahan setempat.

3. Bukan bagian dari anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.

4. Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

Baca Juga: DTSE Resmi Menjadi Data Acuan Penerima Manfaat Bansos 2025 yang Menggantikan DTKS, Pahami Mekanisme Baru Penyaluran dan Cara Mendaftar Menggunakan KTP dan KK

Pada tahun ini Pemerintah juga akan melakukan perbaikan sasaran penerima untuk mengurangi kesalahan data dan mendukung konvergensi bantuan bagi keluarga di sekitar garis kemiskinan.

Berita Terkait
News Update