POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok rentan, melalui pengalokasian dana bantuan sosial (bansos).
Untuk mengetahui jadwal pencairan dana bansos di tahun 2025 dan bahkan bagi yang belum mendaftar disarankan untuk membaca artikel berikut ini hingga tuntas ya.
Jadwal Pencairan Dana Bansos Tahun 2025
Jadwal pencairan dana bansos menjadi informasi penting bagi penerima untuk memastikan bantuan digunakan secara optimal.
Jadwal yang terstruktur dan transparan akan membantu penerima merencanakan keuangan serta memudahkan pihak terkait melakukan persiapan sebelum penyaluran dana.
Baca Juga: Update Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Cek di Sini Sekarang
Hal ini sangat penting untuk mendukung tujuan pembangunan sosial dan ekonomi negara.
Cara Pendaftaran Bansos 2025
- Pendaftaran Online
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store.
- Buat akun atau user ID dan masukkan data identitas (NIK, e-KTP, KK).
- Setelah registrasi, akun akan melalui proses aktivasi dan verifikasi.
- Login dengan user ID yang telah dibuat, pilih menu “Tambah Usulan,” dan pilih jenis bansos (contoh: BPNT atau PKH).
- Isi data yang diminta; data akan diverifikasi dengan catatan sipil.
- Setelah sesuai, calon penerima akan diproses lebih lanjut.
2. Pendaftaran Offline
- Datang ke kantor Desa/Kelurahan terdekat dengan membawa KTP dan KK.
- Lakukan musyawarah dengan perangkat desa terkait kondisi yang memenuhi kriteria penerima bantuan.
- Hasil musyawarah akan dicatat dalam Berita Acara yang digunakan untuk verifikasi lebih lanjut oleh Dinas Sosial.
- Jenis Bantuan Sosial yang Akan Disalurkan Tahun 2025
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan tunai yang diberikan kepada keluarga sesuai kriteria tertentu. Pencairan dilakukan dalam empat tahap:
- Tahap 1: Januari 2025
- Tahap 2: April 2025
- Tahap 3: Juli 2025
- Tahap 4: Oktober 2025
Bantuan yang diterima bergantung pada komponen yang dimiliki keluarga, seperti balita yang mendapatkan Rp750.000 per tahap.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bantuan ini disalurkan setiap bulan sebesar Rp200.000 per keluarga untuk kebutuhan pangan sehari-hari.
Baca Juga: Simak 4 Bansos Subsidi Pemerintah Siap Cair pada Jumat, 24 Januari 2025! Cek Info Lengkapnya