Pria Perkosa Nenek 64 Tahun di Kulon Progo Ditangkap, Sempat Buron

Minggu 26 Jan 2025, 12:13 WIB
Pelaku pemerkosaan terhadap seorang nenek di Kulon Progo ditangkap polisi.(Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

Pelaku pemerkosaan terhadap seorang nenek di Kulon Progo ditangkap polisi.(Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

Akhirnya, korban kembali ke dalam rumah dan akan melanjutkan tidurnya. Namun, saat masuk, PR justru diam-diam ikut ke dalam rumah dan melakukan aksinya.

Dikatakan bahwa pelaku sempat mejcekik leher dan mulut korban dipaksa dibuka untuk dicekoki minuman keras yang telah dibawa PR.

"Tiba-tiba pelaku sudah di dalam kamar tidur korban. Saat korban di atas kamar tidur, pelaku langsung mencekik korban serta berusaha membuka mulut korban upaya memasukkan minuman beralkohol jenis cukrik," ucapnya.

Baca Juga: Pemuda Disabilitas Asal NTB Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Netizen: Gak Masuk Logika

Selain itu, pelaku juga sempat mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau. Nenek tersebut berusaha melawan dan berteriak minta tolong tetapi tidak berhasil.

Seusai melakukan pemerkosaan, pelaku pergi dan korban langsung menceritakan kejadian tersebut ke kakaknya dan melaporkannya ke polisi.

Dikatakan bahwa pelaku sebelumnya telah meminum minuman keras dan dalam kondisi mabuk saat melancarkan aksinya.

Atas perbuatannya, PR terancam trjerat Paal 6 huruf UU RI nomor 12 tahun 2002 tentang tindak pidana kekerasan seksual, subsider 285 KUHP tentang pidana pemerkosaan.

Berita Terkait
News Update