Namun begitu, biasanya untuk penyalurannya sendiri tergantung dari kebijakan pemerintah daerah masing-masing, ada yang dua bulan sekali ada juga yang tiga bulan sekali.
Jika KPM terdaftar mendapatkan jadwal penyalurannya per dua bulan sekali, maka akan mendapatkan Rp400.000 per tahapnya.
Tapi jika jadwal penyalurannya dilakukan per tiga bulan sekali, maka KPM akan menerima Rp600.000 per tahapnya,
BPNT ini tidak diberikan secara tunai, namun akan langsung disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) para KPM.
Bantuan ini hanya boleh dibelanjakan untuk kebutuhan bahan pokok di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.