Rekening BRI Anda Tervalidasi Kemensos! Selamat Tambahan Saldo Dana Bansos Rp1.500.000 Cair via Subsidi PKH, Cek Selengkapnya

Minggu 26 Jan 2025, 10:22 WIB
Tambahan saldo dana bansos Rp1.500.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH. (Sumber: Kemensos)

Tambahan saldo dana bansos Rp1.500.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH. (Sumber: Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Selamat, rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Bank BRI penerima manfaat tervalidasi oleh Kementrian Sosial (Kemensos) menerima tambahan saldo dana bansos Rp1.500.000.

Dalam data penerima bansos, sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) dalam Program Keluarga Harapan (PKH) berhak mencairkan saldo dana Rp1.500.000 yang masuk ke rekening BRI.

Proses pencairan bantuan sosial ini sendiri mengikuti tahapan validasi by system berdasarkan kriteria penerima yang telah ditentukan oleh Kemensos.

Seperti dikutip dari kanal YouTube Gania Vlog, wilayah Bandung melaporkan mendapatkan dana bansos dari subsidi PKH ini.

"Para KPM PKH di wilayah Bandung. Bantuan PKH tahap validasi by sistem telah cair di bulan Januari 2025," bunyi kabar yang disampaikan Gania Vlog, pada Minggu, 26 Januari 2025.

Namun, sebelum Anda mengakses atau mencairkan dana tersebut, pastikan terlebih dahulu untuk memeriksa status penerima bantuan melalui situs resmi Kemensos.

Proses pengecekan ini dapat dilakukan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP terdaftar yang akan memastikan bahwa Anda termasuk dalam daftar penerima sah.

Setelah memastikan status penerima dengan NIK KTP, Anda dapat dengan mudah mencairkan dana melalui mesin ATM Bank BRI atau agen bank yang bekerja sama dengan pihak bank.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Rp150.000 dari Aplikasi Penghasil Uang

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH, berikut adalah cara lengkap yang dapat diikuti.

1. Buka Browser di Perangkat Anda

Langkah pertama adalah membuka aplikasi browser di perangkat yang Anda gunakan, seperti Google Chrome, Mozilla Firefox, atau browser lainnya.

Berita Terkait
News Update