DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pembentukan Perangkat Daerah

Minggu 26 Jan 2025, 08:45 WIB
Ketua Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Maya Himawati. (Sumber: Dok. Humas DPRD Kota Bandung)

Ketua Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Maya Himawati. (Sumber: Dok. Humas DPRD Kota Bandung)

Melihat urgensi dari pembentukan BPBD, Pansus 4 pun berkonsentrasi dalam pembahasan Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Pansus 4 pun sudah konsultasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Nasional dan juga ke Pemprov Jabar.

"Kemarin kami minta bagan-bagan di BPBD secara terperinci dan juga SDM, bagian organisasi mengatakan itu sudah disiapkan," ujarnya.

Maya pun menekankan SDM untuk kepala BPBD klasifikasinya harus jelas dan mumpuni, jangan asal comot. "Untuk kepala badan, saya sudah titip ke Sekda tolong diperhatikan jangan asal comot. Kalau untuk personil di lapangan, kan bisa diberikan pelatihan-pelatihan, kalau kepala badan harus sesuai kepangkatannya," ujar Maya. (ril)

Berita Terkait
News Update