Soal ASN Boleh Poligami, Komisi A DPRD Jakarta Bilang Begini

Sabtu 18 Jan 2025, 14:34 WIB
Para ASN di lingkungan Pemprov Jakarta. (Sumber: Dok. Kominfotik Pemprov Jakarta)

Para ASN di lingkungan Pemprov Jakarta. (Sumber: Dok. Kominfotik Pemprov Jakarta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi A DPRD Jakarta berharap Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menyalahgunakan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang ASN yang diperbolehkan berpoligami.

"Jangan adanya Pergub ini jadi disalahgunakan, kan gitu. ASN tentunya sebagai abdi negara, pelayan masyarakat," kata anggota Komisi A DPRD Jakarta, Riano P Ahmad dihubungi Poskota.co.id.

Riano menuturkan, jangan sampai ASN yang berpoligami nantinya justru malah menyalahgunakan hingga mengabaikan tugas pokok sebagai abdi negara.

"Memang kalau dalam aturan agama Islam membolehkan itu, tapi kan ada tahapannya, ada step-stepnya gitu kan. Jadi kalau menurut saya adanya hal ini (Pergub), menurut saya jangan disalahgunakan. Tetap fokus kepada tugas utamanya sebagai pelayan publik," jelasnya.

Baca Juga: Pj Gubernur Jakarta Klarifikasi Pergub Poligami, Klaim Perketat Aturan Kawin dan Cerai Bagi ASN

Riano melihat, Pergub Nomor 2 Tahun 2025 ini diteken Pj Gubernur Jakarta untuk menghindari ASN 'nakal'. Dalam hal ini berkaitan perselingkuhan.

"Dengan adanya ini (Pergub), ya mungkin berdasarkan pertimbangan dan kajian yang matang kan, untuk menghindari adanya hal-hal yang dalam tanda putih ditutup-tutupi, ya lebih baik secara aturan diatur," jelas Riano.

Politisi NasDem ini menilai Pergub yang sudah diteken Pj Gubernur Jakarta tersebut diharapkan bisa digunakan dengan bijak oleh ASN, bukan justru dijadikan sebagai alat memuluskan kepentingan pribadi.

"Jadi ada aturan ini jangan untuk mengakal-akali istri atau suaminya, tapi adanya aturan yang dilihat secara bijak. Mungkin ada orang yang secara kreativitas dan kemampuan bisa melakukan itu, tapi kan gak semuanya bisa melakukan itu," ucap Riano.

"Nah, pemerintah dalam hal ini menyiapkan ruang aturannya, biar tidak lagi bermain di ruang gelap. Dan itu artinya tidak main di belakang dengan istri dua dan segala macam, tapi ada aturan," tambahnya.

Baca Juga: Soroti Pergub Poligami, Wakil Ketua DPRD Jakarta Pertanyakan Alasan dan Urgensi

DAPATKAN DISKON 2X SEHARI!! WAKTU TERBATAS! Shopee Live Diskon 2X Sehari, Jam 12 Siang & Jam 8 Malam! Potongan harga besar hanya di siaran langsung! Klaim vouchernya dan Belanja sekarang juga!

Berita Terkait

News Update