9. Bansos
------
Bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) juga bagian dari bukti nyata kepedulian pemerintah kepada masyarakat selain dari penyaluran saldo dana bantuan sosial (bansos).
Program RST hadir untuk menyediakan hunian layak bagi fakir miskin melalui semangat gotong royong dan kesetiakawanan sosial, melibatkan masyarakat dan penerima manfaat.
Bantuan ini adalah salah satu bantuan yang diberikan oleh pemerintah pada 2025 ini, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan rumah yang layak.
Keunggulan Program RST
Berikut adalah keunggulan dari program RSI yang dikutip langsung dari akun Instagram @kemensosri, yaitu:
- Pelibatan Taruna Siaga Bencana (Tagana)
Tagana tidak hanya berperan saat terjadinya bencana, tetapi juga dalam proses pembangunan rumah bergotong royong bersama masyarakat setempat.
- Pendekatan Gotong Royong
Dirancang untuk melibatkan masyarakat lokal dalam pembangunan rumah, sehingga menumbuhkan rasa kebersamaan dan kepedulian antar warga.
- Solusi Multidimensi
Setelah membangun rumah layak huni, program ini juga memberikan bantuan komplementer seperti akses air bersih, fasilitas serta dukungan usaha.
Baca Juga: Cair Melimpah! Inilah Deretan Bansos Cair Bulan Januari 2025, Mulai PKH BPNT dan BLT BBM
Kriteria Penerima Program RST
Kriteria dan persyaratan penerima program RST untuk Rehabilitasi adalah:
- Dinding atau atap dalam kondisi rusak yang dapat membahayakan keselamatan penghuni.
- Dinding atau atap terbuat dari bahan yang mudah rusak atau lapuk.
- Lantai terbuat dari tanah, papan, bambu atau semen dan keramik dalam kondisi rusak.
- Tidak memiliki tempat mandi cuci dan buang air atau memiliki namun tidak layak.
- Luas lantai kurang dari 7,2 meter persegi per orang.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH 2025, Online Lewat HP
Syarat Penerima Program RST
Sedangkan syarat yang harus dipenuhi calon penerima program rehabilitasi RLH adalah:
- Harus memiliki kartu identitas diri atau kartu keluarga.
- Fakir miskin yang terdata dalam data terpadu Kesejahteraan Sosial.
- Memiliki rumah di atas tanah sendiri yang dibuktikan dengan sertifikat, akta jual beli, girik atau nala lain/nama lain surat keterangan kepemilikan dari camat selaku pejabat pembuat akta tanah.
- Belum pernah menerima bantuan sosial perbaikan rumah sejenis dari kementerian/lembaga/pemerintah daerah.
Itulah informasi mengenai program RST yang menjadi salah satu bantuan yang disalurkan oleh pemerintah di 2025. Semoga bermanfaat.
Anda bisa buka situs website atau media sosial Kemensos RI untuk mendapatkan informasi terkait bansos dan portal berita Poskota yang update setiap hari.