Ibu Hamil dengan Kriteria Ini Bisa Daftar Bansos PKH, Simak Caranya

Jumat 24 Jan 2025, 22:59 WIB
Ilustrasi - Seorang petugas penyaluran bansos PKH sedang menyerahkan kartu merah putih/KKS kepada seorang penerima manfaat. (Instagram/@sosialp3agk)

Ilustrasi - Seorang petugas penyaluran bansos PKH sedang menyerahkan kartu merah putih/KKS kepada seorang penerima manfaat. (Instagram/@sosialp3agk)

Kunjungi kantor kelurahan tempat tinggal dan minta petunjuk mengenai pendaftaran PKH, serahkan data pendukung seperti salinan KTP setiap anggota keluarga, KK dan surat pengantar RT/RW jika perlu.

Petugas kelurahan akan memverifikasi data dan mengajukan permohonan ke dinas sosial untuk dapat dimasukkan dalam data penerima bansos.

Baca Juga: Jadwal Pencairan dan Cara Mengecek Penerima Bansos PKH 2025

Bantuan sosial dari PKH untuk ibu hamil ini bertujuan untuk mendukung kesehatan ibu dan anak selama masa kehamilan.

Selain ibu hamil, PKH juga memberikan bantuan untuk anak-anak dalam keluarga, membantu pembiayaan pendidikan dan layanan kesehatan.

Jika beruntung, Anda juga bisa mendapatkan bansos sembako atau yang biasa disebut bansos BPNT untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Dengan mendaftar dan memenuhi kriteria, ibu hamil bisa mendapatkan manfaat yang signifikan dari bansos PKH.

Bantuan ini diharapkan akan membantu memastikan bahwa kehamilan berjalan dengan baik dan anak yang dilahirkan sehat. Jangan ragu untuk segera mendaftar jika Anda memenuhi syarat!

Berita Terkait

Pencairan Bansos PKH 2025 dan Cara Ceknya

Jumat 24 Jan 2025, 20:42 WIB
undefined
News Update