Ciri-Ciri Pemilik NIK e-KTP Ini Akan Terima Saldo DANA Bansos PKH dari Pemerintah

Jumat 24 Jan 2025, 20:47 WIB
Cek di sini ciri-ciri pemilik NIK e-KTP yang layak untuk menerima dana bansos PKH 2025. (Sumber: Pinterest)

Cek di sini ciri-ciri pemilik NIK e-KTP yang layak untuk menerima dana bansos PKH 2025. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Memasuki pekan ketiga Januari 2025, penyaluran bantuan sosial (bansos) khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) semakin ditunggu-tunggu oleh penerimanya.

Program bansos PKH adalah bantuan bersyarat yang diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup penerimanya.

Bansos ini akan diberikan bagi masyarakat dengan NIK e-KTP terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dengan fokus penyalurannya untuk akses kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.

Melansir dari Kemensos, penerima bansos PKH ini terdiri dari ibu hamil maksimal kehamilan kedua, anak balita usia 0-6 tahun, anak jenjang sekolah SD-SMA dengan usia maksimal 21 tahun.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp800.000 dari BPNT Cair ke Rekening BNI, Begini Cara Cek Nama di NIK e-KTP Milik Anda dan Wilayah Pencairannya

Komponen lansia usia 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat juga akan menjadi prioritas dalam penyaluran dana bansos PKH 2025.

Adapun ciri-ciri penerima bansos PKH 2025 lebih lengkapnya dapat Anda simak informasi berikut ini:

Ciri-Ciri Masyarakat yang Layak Menerima Bansos PKH

1. Ibu Hamil

Bagi ibu hamil/nifas/menyusui yang bisa menerima dana bantuan dari pemerintah melalui program PKH adalah yang memiliki kondisi sedang mengandung kehidupan baru dengan jumlah kehamilan dibatasi hingga anak kedua.

2. Anak Balita

Bagi anak rentang usia 0-6 tahun dari keluarga tidak mampu dapat menerima bansos PKH dengan syarat belum masuk sekolah.

Baca Juga: Percepatan Proses Penyaluran Subsidi Dana Bansos PKH Tahap 1 2025, Nominal Saldo Rp600.000 Akan Segera Diterima Pemilik NIK KTP yang Terdaftar Sebagai KPM!

3. Anak Sekolah

Penerima bansos PKH komponen anak sekolah ini dimaksudkan untuk anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

4. Lanjut Usia

Berita Terkait
News Update