POSKOTA.CO.ID - Pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 2 akan berakhir Senin, 20 Januari 2025 hari ini.
Hal itu disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui media sosial Instagram resminya @bkngoidofficial.
Dalam keterangannya pihak BKN mengingatkan bagi para tenaga honorer yang belum mendaftar untuk segera melakukan proses pendaftaran seleksinya.
Baca Juga: Honorer Siap-Siap Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Bocoran Jadwalnya
“Batas waktu pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap II akan berakhir hari ini, pastikan cek kembali sebelum klik resume karena data yang sudah selesai resume tidak dapat diperbaiki,” bunyi keterangan BKN.
Penutupan proses pendaftaran ini dilakukan hingga pukul 23.59 WIB nanti malam, kendati demikian bagi honorer yang hendak mengikuti seleksinya bisa segera melakukan pendaftaran.
Syarat Mendaftar Seleksi PPPK Tahap 2
Ada syarat umum dan khusus untuk mengikuti seleksi menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ini, yaitu:
Syarat Umum
Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan memiliki kartu tanda penduduk (KTP).
Baca Juga: Pendaftaran PPPK Tahap II Tinggal 2 Hari Lagi, Ini Kriteria Tambahan Pelamar Honorer
Usia
Pelamar berusia 20 hingga 56 tahun pada saat pendaftaran dibuka. Tetapi batasan usia ini dapat berbeda tergantung pada ketentuan setiap instansi atau formasi yang tersedia.
Pendidikan
Kualifikasi pendidikan disesuaikan dengan formasi yang tersedia, secara umum pendidikan ini minimal sarjana (S1) atau diploma III (D3).
Menjadi Tenaga Honorer
Pelamar yang diutamakan adalah tenaga honorer yang telah bekerja di instansi pemerintah atau yang sudah memiliki pengalaman dan keahlian berdasarkan formasi yang tersedia.
Sehat Jasmani dan Rohani
Pembuktian ini dilakukan dengan melampirkan surat keterangan sehat dari dokter rumah sakit pemerintah atau instansi terkait.
Baca Juga: Link Pendaftaran PPPK Tahap 2 Masih Dibuka, Pastikan Dokumen Anda Lengkap
Tidak Sedang Menjalani Hukum Pidana
Pelamar tidak sedang terjerat kasus hukum atau menjalani hukum pidana.
Syarat Khusus Mendaftar PPPK Tahap 2
Adapun syarat khususnya sesuai dengan formasi yang dibuka. Syarat ini bisa juga mencakup sertifikasi pendidikan, pengalaman, keahlian dan kualifikasi lain yang ditentukan oleh masing-masing instansi.
Cara Mendaftar Seleksi PPPK Tahap 2
Berikut ini langkah-langkah untuk melakukan pendaftaran seleksi PPPK Tahap 2, antara lain:
Buka Portal SSCASN
Akses situs resmi melalui link https://sscasn.bkn.go.id, kemudian pilih menu pendaftaran PPPK 2024.
Baca Juga: Peluang Masih Terbuka! Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Ini Jadwal Terbarunya
Buat Akun
Apabila belum memiliki akun, buat terlebih dahulu dengan mengisi data diri dan melengkapi informasi yang diperlukan.
Selanjutnya, jika sudah memiliki akun login menggunakan data email dan kata sandi yang sudah didaftarkan.
Pilih Formasi
Pelamar bisa memilih formasi dan instansi yang diminati, sesuai dengan kualifikasi. Pastikan untuk memilih formasi sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja.
Unggah Dokumen
Pelamar akan diminta untuk menggunggah dokumen seperti ijazah, transkrip nilai, KTP serta dokumen lainnya yang diperlukan.
Baca Juga: Resmi! Pemerintah Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap 2, Catat Tanggalnya
Baca terlebih dahulu ketentuannya dan pastikan mengunggah dokumen sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Jika sudah lakukan verifikasi data ulang, karena setelah resume diunggah tidak dapat dirubah setelah itu tekan tombol ‘Kirim Pendaftaran’.
Cetak Kartu Peserta
Apabila pendaftaran telah selesai, pelamar akan mendapat notifikasi untuk mencetak kartu peserta. Dalam kartu tersebut terdapat informasi terkait lokasi ujian, jadwal serta petunjuk lainnya.
Itulah informasi cara mendaftar seleksi PPPK Tahap 2 yang akan berakhir pada hari ini.