KPM harus memiliki pendapatan di bawah UMP/UMR dan tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Jenis Pekerjaan
KPM tidak boleh bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, atau pendamping sosial.
Status Ekonomi
Harus masuk kategori miskin atau rentan miskin berdasarkan survei terbaru DTSE.
Keanggotaan
KPM yang berstatus ASN, TNI, atau Polri otomatis tidak berhak menerima bantuan. Jika Anda KPM lama, ada beberapa hal yang harus dilakukan, simak di bawah sini:
- Periksa Status Data
Pastikan data Anda sesuai dengan persyaratan DTSE melalui saluran resmi pemerintah.
- Perbarui Data
Jika ada perubahan status ekonomi atau pekerjaan, segera laporkan melalui sistem DTSE.
- Pantau Pengumuman Resmi
Ikuti jadwal penyaluran yang diumumkan pemerintah untuk memastikan hak Anda tetap terjaga.
Pemerintah berharap, melalui sistem DTSE, bantuan dapat lebih tepat sasaran dan membantu mereka yang benar-benar membutuhkan.
Cara Mendaftar BLT Tahun 2025
Bagi Anda yang belum terdaftar sebagai penerima BLT dari pemerintah, berikut ada formulir pendaftaran mencakup data seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Status perkawinan
- Jenis pekerjaan
- Alamat lengkap
Survei ini bertujuan untuk menilai kelayakan penerima bantuan. Kriteria meliputi kondisi tempat tinggal, pengeluaran pangan, dan akses fasilitas dasar seperti listrik dan air.