Pemerintah Salurkan Dana BLT Baru 2025 Rp900.000, Cek Syarat Lengkapnya!

Senin 20 Jan 2025, 17:44 WIB
Ada dana BLT baru 2025 sebesar Rp900.000 dari Pemerintah untuk KPM.(Sumber: Pinterest)

Ada dana BLT baru 2025 sebesar Rp900.000 dari Pemerintah untuk KPM.(Sumber: Pinterest)

KPM harus memiliki pendapatan di bawah UMP/UMR dan tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Jenis Pekerjaan

KPM tidak boleh bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, atau pendamping sosial.

Baca Juga: NIK KTP Atas Nama Anda yang Terdaftar Sebagai Penerima Manfaat, Dapat Menerima Subsidi Dana Bansos hingga Rp600.000 dari Program BLT BBM 2025

Status Ekonomi

Harus masuk kategori miskin atau rentan miskin berdasarkan survei terbaru DTSE.

Keanggotaan

KPM yang berstatus ASN, TNI, atau Polri otomatis tidak berhak menerima bantuan. Jika Anda KPM lama, ada beberapa hal yang harus dilakukan, simak di bawah sini:

  • Periksa Status Data

Pastikan data Anda sesuai dengan persyaratan DTSE melalui saluran resmi pemerintah.

  • Perbarui Data

Jika ada perubahan status ekonomi atau pekerjaan, segera laporkan melalui sistem DTSE.

  • Pantau Pengumuman Resmi

Ikuti jadwal penyaluran yang diumumkan pemerintah untuk memastikan hak Anda tetap terjaga.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos BLT BBM 2025 Segera Cair ke Rekening Pemilik NIK e-KTP Dalam Waktu Dekat? Simak Informasi Selengkapnya

Pemerintah berharap, melalui sistem DTSE, bantuan dapat lebih tepat sasaran dan membantu mereka yang benar-benar membutuhkan.

Cara Mendaftar BLT Tahun 2025

Bagi Anda yang belum terdaftar sebagai penerima BLT dari pemerintah, berikut ada formulir pendaftaran mencakup data seperti:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Status perkawinan
  • Jenis pekerjaan
  • Alamat lengkap

Survei ini bertujuan untuk menilai kelayakan penerima bantuan. Kriteria meliputi kondisi tempat tinggal, pengeluaran pangan, dan akses fasilitas dasar seperti listrik dan air.

Berita Terkait
News Update