POSKOTA.CO.ID - Pemerintah mulai menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) baru senilai Rp900.000 untuk keluarga penerima manfaat (KPM) mulai cair hari ini, Senin, 20 Januari 2025.
Bantuan ini bukan BLT BBM atau BLT Dana Desa, melainkan BLT baru senilai Rp900.000 yang mulai cair bulan ini.
Saldo dana bansos ini berlangsung hingga H-7 Lebaran Idulfitri. Namun, ada perubahan penting terkait data penerima yang wajib Anda pahami agar tidak kehilangan hak bantuan.
Dikutip dari akun Youtube Naura Vlog, Kementerian Sosial (Kemensos) menyampaikan bahwa mulai tahun 2025, data penerima bantuan sosial akan beralih ke Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE). DTSE menggabungkan empat basis data sebelumnya, yakni:
- Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Data Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Data BKKBN
- Data Badan Pangan Nasional (Bapanas)
Dengan sistem baru ini, proses verifikasi dan validasi data akan lebih ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Namun, perubahan ini berpotensi membuat beberapa KPM yang sebelumnya tercatat di DTKS menjadi tidak memenuhi syarat.
Dua Jalur Pengajuan Masukan untuk KPM
Untuk menanggapi dinamika di lapangan, Kemensos menyediakan dua jalur pengajuan masukan:
Jalur Resmi
Melalui musyawarah desa/kelurahan, kecamatan, hingga ke Dinas Sosial tingkat kabupaten/kota dan Kementerian Sosial.
Jalur Partisipasi
Melalui aplikasi Cek Bansos, di mana KPM dapat mengusulkan atau menyanggah data. Proses ini wajib dilengkapi dengan data pendukung yang valid.