POSKOTA.CO.ID - Cek di sini bagi yang ingin mendaftar seleksi PPPK 2025 tahap 2 untuk link pendaftarannya sudah dibuka.
Pemerintah akan kembali membuka seleksi PPPK tahap kedua di awal tahun 2025 ini bagi para peserta ASN.
Nantinya peserta yang lolos pada seleksi PPPK akan mengisi formasi yang masih kosong di berbagai instansi pemerintahan.
Sebelumnya untuk jadwal pendaftaran sendiri terakhir adalah tanggal 15 Januari 2025, namun pemerintah telah memperpanjang jadwalnya hingga 20 Januari 2025.
Baca Juga: Peluang Masih Terbuka! Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Ini Jadwal Terbarunya
Jadi masih ada kesempatan bagi para ASN yang ingin diangkat menjadi PPPK untuk mendaftar pada seleksi tahap kedua ini.
Pemerintah memberikan kesempatan lebih luas bagi ASN untuk mendapatkan jabatan PPPK, jadi silahkan mendaftar mumpung kini jadwalnya diperpanjang.
Syarat Mendaftar PPPK Tahap 2
Sebelum mendaftar seleksi, berikut ini ada beberapa berkas atau dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar.
Pendaftaran dilakukan secara online, jadi berkas ini akan diunggah pada server untuk masuk ke tahap seleksi administrasi:
Baca Juga: Skema Baru PPPK Paruh Waktu, Berikut Syarat serta Mekanisme Kerja Berdasar Aturan MenpanRB
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
- Kartu Keluarga (KK).
- Ijazah.
- Transkrip Nilai.
- Pasfoto Swafoto/selfie.
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
Setelah melengkapi dokumen tersebut, berikutnya bisa langsung lanjut melakukan pendaftaran secara online melalui situs resminya.
Link Pendaftaran PPPK Tahap 2
Adapun untuk pendaftaran seleksi PPPK ini dilakukan melalui website resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga: MenPAN RB Tegaskan Tenaga Honorer PPPK Paruh Waktu Bisa Naik Status, Cek 2 Syaratnya!
Langsung saja akses linknya dan ikuti panduan cara daftar seleksi yang telah Poskota rangkum di bawah ini:
- Kunjungi laman resmi di sscasn.bkn.go.id/akun.
- Kemudian buat akun pendaftaran.
- Isi data diri secara lengkap sesuai KTP dan ijazah lalu masukkan kode captcha kemudian klik "Lanjutkan."
- Isi data diri lainnya yang diminta kemudian simpan.
- Selanjutnya unggah scan KTP serta swafoto
- Masukkan password akun SSCASN yang dimiliki, lalu klik "Selanjutnya" untuk melanjutkan pendaftaran.
- Setelah berhasil membuat akun, masuk lagi ke web SSCASN kemudian login ke dalam akun.
- Kemudian bisa pilih jenis seleksi "PPPK", instansi tujuan, dan jenis formasi yang akan dilamar.
- Lanjut isi riwayat pekerjaan, jika beluim ada bisa langsung klik "Selanjutnya".
- Unggah dokumen pendaftaran sesuai yang diminta.
- Bisa cek CV lamaran di bagian "Resume", pastikan semua datanya sudah benar.
- Terakhir klik "Cetak Kartu Pendaftaran PPPK" dan simpan sebagai tanda bukti berhasil mendaftar.