POSKOTA.CO.ID - Awal tahun 2025 membawa angin segar bagi honorer kategori R2 dan R3 yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Meskipun sebagian dari mereka dinyatakan tidak lulus seleksi tahap pertama, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan adanya pengoptimalan pengangkatan bagi honorer dalam kategori ini.
Hal ini disampaikan melalui siaran pers resmi yang dirilis BKN pada 14 Januari 2025. Dalam siaran tersebut, Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Mohammad Ridwan, menegaskan bahwa optimalisasi pengangkatan PPPK akan dilakukan, baik bagi honorer yang telah lulus seleksi maupun yang belum.
Baca Juga: Lowongan CPNS 2025: IKN Buka 3 Formasi Lulusan SMA/SMK, Gaji hingga Rp10 Juta, Daftarkan Sekarang!
Komitmen Pemerintah untuk Menata 1,7 Juta Honorer
Sebagai bagian dari langkah strategis menata tenaga honorer di seluruh Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) bersama BKN telah menetapkan target besar.
Sebanyak 1,7 juta honorer akan ditata secara bertahap agar dapat diangkat menjadi tenaga PPPK. Pada tahun 2024, pemerintah menyediakan 1 juta formasi PPPK, yang dirancang khusus untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer di berbagai sektor.
Dari total formasi tersebut, sebanyak 680.125 telah diisi oleh peserta seleksi tahap pertama yang dinyatakan lulus. Untuk sisa formasi yang belum terisi, pemerintah berencana melakukan optimalisasi pada tahap seleksi selanjutnya, termasuk memberi peluang bagi honorer yang belum berhasil lolos tahap pertama.
Mengenal Kode R2 dan R3
Dalam proses seleksi PPPK, kode R2 dan R3 menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah. Apa sebenarnya arti dari kode ini?
- R2: Merupakan kategori honorer Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II). Mereka adalah honorer yang sebelumnya telah terdaftar sebagai tenaga kerja di bawah kategori tersebut.
- R3: Adalah honorer yang telah terdaftar secara resmi di database BKN, namun tidak termasuk dalam kategori Eks THK-II.
Bagi peserta dengan kode R2 dan R3 yang dinyatakan lulus (ditandai dengan kode "L"), mereka akan langsung mengisi formasi di instansi yang dilamar. Namun, bagaimana nasib mereka yang tidak lulus atau tidak memiliki kode "L"?
Solusi untuk Honorer yang Tidak Lulus Seleksi
Melalui siaran pers terbaru, Mohammad Ridwan menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan solusi bagi honorer yang belum berhasil lulus seleksi tahap pertama.
Salah satunya adalah mekanisme pengisian kebutuhan formasi yang belum terpenuhi.