Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK Tahap I dan II namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.
Pendaftaran PPPK Tahap 2 dapat dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id.
-->
Pendaftaran PPPK tahap 2 diperpanjang. (Sumber: bkn.go.id)
Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK Tahap I dan II namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.
Pendaftaran PPPK Tahap 2 dapat dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.