Benarkan Sudah Cair ke rekening KKS? Begini Cek Status Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025, Simak

Kamis 16 Jan 2025, 11:46 WIB
PKH dan BPNT merupakan program yang masih akan disalurkan pemerintah di 2025 ini. Pastikan melakukan pengecekan statusnya. (Sumber: Pexels/Robert Lens/edited Dadan Triatna)

PKH dan BPNT merupakan program yang masih akan disalurkan pemerintah di 2025 ini. Pastikan melakukan pengecekan statusnya. (Sumber: Pexels/Robert Lens/edited Dadan Triatna)

Baca Juga: Cara Mengecek Nama Penerima Bansos PKH 2025 Langsung dari HP

Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Komponen

  • Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
  • Untuk Penyayang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.

Sedangkan untuk KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima BPNT, akan mendapatkan bantuan Rp200.000 per bulannya.

Namun umumnya, bantuan ini kerap disalurkan per dua bulan sekali sehingga KPM akan menerima Rp400.000 per tahapnya.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Telah Tersaring sebagai Penerima Dana Bansos Rp1.500.000 dari Subsidi PKH, Saldo Bisa Ditarik via Rekening BRI!

BPNT ini tidak diberikan secara tunai, namun langsung disalurkan ke rekening KKS yang selanjutnya untuk dibelanjakan untuk kebutuhan pokok di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah.

Dengan adanya kedua bantuan ini, diharapkan para KPM bisa menggunakannya dengan bijak, sesuai dengan peruntukannya.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Berita Terkait
News Update