NIK e-KTP Anda Telah Tersaring sebagai Penerima Dana Bansos Rp1.500.000 dari Subsidi PKH, Saldo Bisa Ditarik via Rekening BRI!

Kamis 16 Jan 2025, 10:15 WIB
Tarik segera saldo dana bansos Rp1.500.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH). (Doc. Kemensos)

Tarik segera saldo dana bansos Rp1.500.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH). (Doc. Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda yang telah tersaring sebagai penerima dari Program Keluarga Harapan (PKH), tarik segera saldo dana bansos Rp1.500.000.

Saldo dana bansos sebesar Rp1.500.000 tersebut disalurkan oleh Pemerintah langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Saldo dana bansos Rp1.500.000 dari subsidi PKH tersebut disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di rekening BRI.

Dari informasi kanal YouTube Gania Vlog, proses penyaluran dana bansos PKH Rp1.500.000 ini telah berhasil diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) yang berada di wilayah Bandung.

Pencairan bantuan sosial Rp1.500.000 tersebut merupakan salah satu hasil dari validasi sistem yang dilakukan oleh pemerintah sesuai kriteria penerima manfaat.

Sistem ini tidak hanya mempercepat proses program bansos, tetapi juga menjamin akurasi data penerima, sehingga dapat meminimalisir adanya penyalahgunaan atau ketidaksesuaian dalam penyaluran dana.

Jika Anda adalah pemilik NIK e-KTP yang telah terverifikasi sebagai penerima dana bansos PKH, Anda kini dapat langsung memeriksa saldo dan menariknya dengan segera.

Namun, sebelum menarik saldo dana bansos tersebut, penting mengecek status penerima bantuan terlebih dahulu dengan NIK e-KTP terdaftar di situs resminya.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Telah Menerima Saldo Dana Bansos Rp800.000 dari Subsidi BPNT 2024 via Rekening BRI, Cek Informasi Selengkapnya!

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk mengecek status penerima bansos PKH melalui situs resmi Kementerian Sosial.

1. Akses Situs Resmi Cek Bansos

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat yang terhubung ke internet.

Berita Terkait
News Update