Waspada! 21 Kecamatan di Jakarta Rawan Pergerakan Tanah

Selasa 14 Jan 2025, 13:49 WIB
Kantor RW 11 di Peganggsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, ambruk diduga akibat pergerakan tanah. (Ist.)

Kantor RW 11 di Peganggsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, ambruk diduga akibat pergerakan tanah. (Ist.)

Yohan menjelaskan, wilayah menengah yaitu daerah yang mempunyai potensi menengah untuk terjadi gerakan tanah.

Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan diatas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan sungai, gawir, tebing jalan, atau jika lereng mengalami gangguan.

Lalu wilayah tinggai daerah yang mempunyai potensi tinggi untuk terjadi gerakan tanah.

Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan diatas normal, sedangkan gerakan tanah lama dapat aktif kembali.

"Untuk itu, kepada Lurah, Camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap memgantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan diatas normal," jelas Yohan.

Berita Terkait
News Update