Jika merujuk pada jadwal sebelumnya, penyaluran Bansos PKH ini kerapa dilakukan secara bertahap setiap tahunnya.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2025
- Bansos PKH 2024 Tahap 1: Januari-Maret 2025
- Bansos PKH 2024 Tahap 2: April-Juni 2025
- Bansos PKH 2024 Tahap 3: Juli-September 2025
- Bansos PKH 2024 Tahap 4: Oktober-Desember 2025
Namun jika Anda merupakan salah satu KPM yang terdaftar sebagai penerima manfaat dari Bansos ini, cukup mudah untuk mengecek status Anda.
Cara Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2025
- Silahkan Anda masuk pada mesin perambah, dan ketik cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya, masukan alamat dimana Anda tinggal, ingat harus sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Lalu isi nama lengkap Anda sesuaikan juga dengan yang ada di KTP.
- Untuk melanjutkan pengecekan, masukan kode captcha yang muncul pada layar.
- Terakhir, Anda klik tombol "Cari"
Jika Anda termasuk sebagai penerima bansos PKH di 2025 ini, maka nama Anda akan muncul dengan otomatis.
Dengan melakukan pengecekan secara berkala, KPM akan lebih mudah untuk mengetahui update terbaru terkait penyaluran Bansos PKH ini.
Setiap KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima Bansos ini, akan mendapatkan saldo dana yang berbeda-beda tergantung daru komponen yang didapatkannya.
Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Komponen
- Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
- Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
- Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.
Dengan adanya Bansos PKH ini, KPM yang mendapatkannya bisa menggunakan dengan bijak sesuai yang telah ditentukan pemerintah.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.