POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan satu di antara bantuan sosial (bansos) yang kembali disalurkan pada 2025.
Bansos ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi syarat sesuai kategori penerima manfaat.
Sebagaimana diketahui, ada beberapa kategori penerima yang berhak mendapatkan bantuan PKH. Simak selengkapnya.
Baca Juga: 4 Syarat Penerima Bansos BPNT 2025, Silakan Cek Faktanya!
Tentang Bansos PKH
PKH merupakan bansos bersyarat yang disalurkan oleh pemerintah untuk membantu kebutuhan dasar keluarga miskin atau rentan miskin.
Bansos ini bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dan membant meningkatkan sumber daya manusia.
Pemerintah menetapkan dana bansos PKH sesuai dengan masing-masing kategori penerima manfaat.
Lantas, apa saja kategori tersebut? Berikut uraiannya.
Baca Juga: Cara Cek KPM Bansos PKH BPNT 2025 dengan NIK KTP, Simak Selengkapnya!
Kategori Penerima PKH dan Besaran Dana
Kementerian Sosial membagi tujuh kategori penerima bansos PKH. Berikut daftarnya beserta nominal dana yang didapatkan.
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun
- Balita: Rp3.000.000/tahun
- Anak SD: Rp900.000/tahun
- Anak SMP: Rp1.500.000/tahun
- Anak SMA: Rp2.000.000/tahun
- Lanjut usia: Rp2.400.000/tahun
- Penyadang disabilitas: Rp2.400.000/tahun
Pencairan dana biasanya dilakukan secara bertahap melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia.