POSKOTA.CO.ID - Pemerintah disinyalir segera mencairkan bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025 dalam waktu dekat ini untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Meski belum ada aba-aba soal jadwal pencairan, namun perlu diketahui bahwa Bansos BPNT 2025 tersebut belum tentu cair ke semua KPM yang pernah mendapatkan bantuan tersebut pada 2025.
Melansir kanal YouTube INFO BANSOS dalam video yang diunggah pada Minggu, 12 Januari 2025, hal tersebut dikarenakan adanya pemuktahiran data, mengingat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak lagi menjadi acuan penerima bansos Kemensos pada pencairan mendatang.
Mulai dari pihak kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah nantinya akan mengacu pada satu database baru yakni Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang masih dalam proses finalisasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Baca Juga: Cek Bansos PKH dengan Cara Berikut, Pastikan NIK KTP Anda Terdaftar
“Data baru tersebut menunggu instruksi presiden atau interest sebagai dasar penyaluran resmi. Tidak semua masyarakat Indonesia berhak menjadi penerima BPNT. Dan tidak semua penerima BPNT di tahun 2024 otomatis menjadi penerima di tahun 2025,” kata INFO BANSOS.
Pada dasarnya, pemerintah memberikan BPNT kepada keluarga miskin yang mengalami keterbatasan pangan. Bantuan tersebut nantinya digunakan untuk membeli sembako.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2025
Mengutip dari kanal YouTube INFO BANSOS, pemerintah tidak sembarang memilih suatu keluarga untuk menerima subsidi uang tunai dari bantuan sosial BPNT. Berikut beberapa yarat penerimanya:
1. Memiliki Status Ekonomi Terendah di DTSE
Syarat pertama adalah keluarga berstatus ekonomi terendah berdasarkan data yang terterandari DTSE mendatang. Artinya, keluarga berada pada persentase 0-20 persen atau dintingkan desil 1 dan desil 2.
2. Bukan Anggota ASN, TNI, atau Polri
Syarat kedua yaitu bukan anggota atau berasal dari anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri).