Cek Bansos PKH dengan Cara Berikut, Pastikan NIK KTP Anda Terdaftar

Minggu 12 Jan 2025, 10:13 WIB
KPM dapat mengecek bansos PKH lewat hp.

KPM dapat mengecek bansos PKH lewat hp.

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi satu di antara bantuan sosial (bansos) yang kembali disalurkan pada 2025.

Untuk mengetahui apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda terdaftar sebagai penerima, segera lakukan pengecekan.

Anda dapat memeriksa status penerimaan bansos PKH secara mandiri hanya bermodalkan perangkat elektronik dan jaringan internet. Simak selengkapnya.

Baca Juga: Punya E-KTP Valid dan Ingin Dapat Manfaat dari Bansos PKH dan BPNT di 2025! Begini Caranya

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bansos yang disalurkan pemerintah untuk membantu berbagai kebutuhan dasar keluaga pra sejahtera.

Bansos ini diberikan berupa uang dengan nominal tertentu sesuai kategori penerima manfaat.

Beberapa kategori tersebut di antaranya ibu hamil, anak usia dini (0-6 tahun), siswa sekolah (SD, SMP, SMA), penyandang disabilitas, dan lanjut usia.

Dana yang tersalurkan kepada para penerima diharapkan dapat digunakan sebaik mungkin sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Secara Online Lewat Hp Menggunakan NIK, Cair Awal Tahun 2025

Adapun besaran bansos PKH jika ditotalkan selama satu tahun penuh dapat Anda ketahui sebagai berikut.

  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun
  • Balita: Rp3.000.000/tahun
  • Anak SD: Rp900.000/tahun
  • Anak SMP: Rp1.500.000/tahun
  • Anak SMA: Rp2.000.000/tahun
  • Lanjut usia: Rp2.400.000/tahun
  • Disabilitas: Rp2.400.000/tahun

Penyaluran bansos PKH dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Berita Terkait
News Update