Punya E-KTP Valid dan Ingin Dapat Manfaat dari Bansos PKH dan BPNT di 2025! Begini Caranya

Sabtu 11 Jan 2025, 16:50 WIB
Pastikan penuhi syarat dan kriterianya sebelum melakukan pengajuan manfaat Bansos PKH ataupun BPNT 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Pastikan penuhi syarat dan kriterianya sebelum melakukan pengajuan manfaat Bansos PKH ataupun BPNT 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Memiliki NIK KTP valid, dan ingin mendapatkan manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) 2025, begini caranya.

Program bansos ini, dirancang khusus oleh pemerintah guna membantu masyarakat yang kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Jika Anda ingin mengetahui cara mendapatkan manfaat dari bantuan ini, ada beberapa langkah penting yang perlu diikuti.

Kedua bantuan ini, merupakan program unggulan dari pemerintah yang khusus, menyasar keluarga prasejahtera di Indonesia.

Baca Juga: Cek Untuk Mengetahui, Apakah Bansos BPNT dan PKH Januari 2025 Sudah Dicairkan? Simak Informasinya

PKH memberikan bantuan tunai kepada masyarakat, guna meningkatkan akses pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan keluarga.

Sementara BPNT sendiri, memberikan bantuan khusus pangan yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.

Dengan manfaat ini, pemerintah berharap dapat mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang kurang mampu.

Jika Anda memiliki NIK KTP aktif dan ingin mendapatkan manfaat dari kedua program dari pemerintah tersebut, berikut ini caranya.

Baca Juga: Balita dan Ibu Hamil Dapat Rp3.000.000 Per Tahun! Berikut Ini Besaran Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT 2025, Simak

Untuk bisa mendapatkan manfaat ini, Anda harus memastikan bahwa data diri Anda, termasuk NIK, sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berita Terkait
News Update