Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH, Kategori Ini Berhak Dapat Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Pemerintah

Selasa 14 Jan 2025, 11:57 WIB
Informasi pengecekan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Informasi pengecekan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali dicairkan kepada masyarakat untuk alokasi penyaluran 2025.

Untuk memastikan apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda sudah terdaftar sebagai penerima, segera lakukan pengecekan bansos.

Anda dapat memeriksanya secara mandiri untuk mengetahui informasi penerimaan PKH 2025. Simak selengkapnya di dalam artikel ini.

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bansos yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu kebutuhan ekonomi keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2025 Secara Online, Siapkan NIK KTP dan KK

Melalui bantuan ini, pemerintah berupaya mengurani angka kemiskian dan meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat yang kurang mampu.

Sasaran peneria PKH merupakan keluarga dan/atau seseorang yang tergolong miskin dan rentan yang terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pemerintah memberikan saldo dana dengan nominal tertentu sesuai masin-masing kategori peserta bansos PKH.

Penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara bertahap melalui jasa Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Cuma Modal NIK KTP, Bansos Cair Melalui Bank Himbara Cek Nominal di Sini!

Besaran Bansos PKH

Berikut besaran bansos PKH yang disalurkan kepada KPM sesuai kategorinya.

  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Balita: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
  • Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
  • Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
  • Lanjut usia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  • Disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
Berita Terkait
News Update