Seperti Ini Cara Cek NIK KTP, Apakah Anda Terdata Sebagai Penerima Bantuan Saldo Dana Rp2.400.000 dari Pemerintah?

Senin 13 Jan 2025, 14:21 WIB
Begini cara mengetahui, apakah NIK KTP terdaftar sebagai penerima Bantuan dari pemerintah? Simak. (Sumber: Pexels/Polina Tankilevitch/edited Dadan Triatna)

Begini cara mengetahui, apakah NIK KTP terdaftar sebagai penerima Bantuan dari pemerintah? Simak. (Sumber: Pexels/Polina Tankilevitch/edited Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berupaya memberikan bantuan kepada masyarakat guna meringankan beban ekonomi, terutama di tengah situasi yang masih menantang.

Salah satu program bantuan yang tengah menjadi sorotan, adalah bantuan saldo Dana sebesar Rp2.400.000 yang akan diberikan per tahun.

Saldo tersebut khusus diberikan, untuk komponen Lansia di Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah memenuhi syarat.

Program ini ditujukan guna mendukung masyarakat, agar dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan lebih baik.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Dana Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025 Rp500.000 Cair Lebih Dulu untuk Pemilik NIK KTP Ini, Cek Informasinya!

Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut, caranya cukup gampang.

Para KPM bisa melakukan pengengeceknya, dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Proses pengecekan ini, kini dapat dilakukan dengan lebih mudah melalui berbagai platform digital yang telah disediakan oleh pemerintah.

Langkah ini bertujuan guna memastikan transparansi, serta guna mempermudah akses informasi bagi seluruh KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima.

Baca Juga: NIK KTP Kamu yang Berhasil Tercatat di SIKS-NG Sebagai Penerima Saldo Dana Rp800.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Sudah Bisa Cairkan Bantuan via Rekening BRI!

Namun, penting untuk memahami bahwa tidak semua orang secara otomatis terdaftar sebagai penerima bantuan ini.

Berita Terkait
News Update