POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berupaya memberikan bantuan kepada masyarakat guna meringankan beban ekonomi, terutama di tengah situasi yang masih menantang.
Salah satu program bantuan yang tengah menjadi sorotan, adalah bantuan saldo Dana sebesar Rp2.400.000 yang akan diberikan per tahun.
Saldo tersebut khusus diberikan, untuk komponen Lansia di Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah memenuhi syarat.
Program ini ditujukan guna mendukung masyarakat, agar dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan lebih baik.
Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut, caranya cukup gampang.
Para KPM bisa melakukan pengengeceknya, dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Proses pengecekan ini, kini dapat dilakukan dengan lebih mudah melalui berbagai platform digital yang telah disediakan oleh pemerintah.
Langkah ini bertujuan guna memastikan transparansi, serta guna mempermudah akses informasi bagi seluruh KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima.
Namun, penting untuk memahami bahwa tidak semua orang secara otomatis terdaftar sebagai penerima bantuan ini.