NIK e-KTP Milik Anda Tercatat di Daftar Penerima Susulan Dana Bansos Rp1.500.000 dari Subsidi PKH, Cek Saldo Sebelum Tanggal Segini!

Jumat 10 Jan 2025, 06:57 WIB
Susulan saldo dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH). (Pexels.com/Ahsanjaya)

Susulan saldo dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH). (Pexels.com/Ahsanjaya)

POSKOTA.CO.ID - Jika pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP milik Anda tercatat di daftar penerima susulan saldo dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH), cek subsidi bantuannya sekarang.

Dikutip dari kanal YouTube Gania Vlog, salah satu wilayah yang telah menerima pencairan susulan subsidi PKH tersebut adalah Bandung.

Para keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah tercatat disalurkan saldo dana bansos sebesar Rp1.500.000 melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di rekening Bank BRI.

Saldo dana bansos itu sendiri merupakan subsidi validasi by sistem dari pencairan susulan atau penyaluran ulang untuk menggantikan KPM yang tidak lagi memenuhi kriteria kelayakan sebagai penerima.

Pencairan bansos PKH susulan tersebut juga akan berlangsung secara bertahap di beberapa wilayah hingga tanggal 15 Januari 2025.

Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat yang merupakan penerima subsidi PKH, namun belum mencairkannya untuk segera mengecek status penerimaan dana Anda.

Baca Juga: NIK e-KTP Milik Anda Tertera di Database Penerima Susulan Dana Bansos Rp800.000 dari Subsidi BPNT, Saldo Telah Masuk ke Rekening BNI!

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk mengecek status penerima bansos PKH, agar Anda dapat memastikan apakah saldo bantuan benar-benar berhak Anda terima.

1. Akses Situs Resmi

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah membuka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat yang terhubung ke internet.

Anda bisa mengaksesnya menggunakan ponsel, tablet, maupun komputer. Pastikan koneksi internet Anda stabil agar proses pengecekan berjalan lancar.

2. Isi Data Lokasi Anda dengan Tepat

Pada halaman utama situs, Anda akan diminta untuk mengisi informasi lokasi tempat tinggal sesuai dengan alamat yang terdaftar dalam dokumen kependudukan Anda.

Berita Terkait
News Update