POSKOTA.CO.ID - Ayo segera cek status penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dengan menggunakan cara yang ada di sini.
Sehingga Anda akan mengetahui sebagai penerima bansos PKH atau tidaknya. Karena kalau terdata di kemensos.go.id, berarti Anda bisa mendapatkan dana bansos.
Anda bisa menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan menggunakan cara yang ada di sini. Maka data sesuai dengan e-KTP bisa diketahui kalau sebagai penerima bansos.
Silahkan gunakan cara cek status penerima bansos PKH dengan menggunakan cara berikut ini.
Baca Juga: Cara Cek Status Penerima Dana Bansos 2025 Melalui Kartu Keluarga
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
Silahkan simak cara cek status penerima bansos PKH yang dilansir dari kemensos.go.id:
1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi data diri dana alamat kabupaten, kota, provinsi, desa, kecamatan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan e-KTP.
4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
5. Klik tombol 'Cari Data' dan sistem akan memproses pencairan.