Kabar Baik! PPPK non Formasi Bakal Diangkat jadi Honorer Paruh Waktu, Segini Gaji yang Bakal Diterima

Jumat 10 Jan 2025, 08:46 WIB
Pemerintah baka angkat PPPK non formasi menjadi PPPK paruh waktu. (Sumber: KemenPAN RB)

Pemerintah baka angkat PPPK non formasi menjadi PPPK paruh waktu. (Sumber: KemenPAN RB)

3. Tenaga honorer yang tidak mendapatkan jabatan di instansi pemerintah dalam seleksi PPPK 2024.

Ketiga kriteria tersebut akan menjadi acuan pemerintah dalam pengangkatan PPPK paruh waktu di tahun 2025 ini.

Meski hanya menjadi ASN honorer, para peserta ini tetap akan diberikan gaji dan tunjangan yang sesuai.

Baca Juga: 6.990 Calon PPPK Tes MCU di Stadion Patriot Chandrabaga

Pemerintah memastikan besaran gaji yang akan diterima PPPK paruh waktu senilai dengan gaji yang mereka dapatkan saat ini.

Misalnya pada seleksi PPPK mendapatkan gaji Rp3 juta, maka nantinya juga akan diberikan sama sebagai tenaga honorer.

Berita Terkait
News Update