Arti Kode R2 dan R3 pada Hasil PPPK 2024, Tanda 'Tidak Lulus Seleksi'?

Kamis 02 Jan 2025, 10:54 WIB
Banyak peserta yang mendapat kode R2 dan R3 merasa kebingungan, karena kode ini sering disalahartikan sebagai tanda mereka tidak lolos seleksi. (Sumber: Youtube/@Calon Guru)

Banyak peserta yang mendapat kode R2 dan R3 merasa kebingungan, karena kode ini sering disalahartikan sebagai tanda mereka tidak lolos seleksi. (Sumber: Youtube/@Calon Guru)

POSKOTA.CO.ID - Seleksi PPPK 2024 tahap 1 sudah mulai memberikan pengumuman kelulusan. Para peserta yang telah mengikuti tes dapat memeriksa hasilnya melalui akun SSCASN di [https://sscasnbkng.go.id] atau melalui situs resmi instansi yang mereka lamar.

Namun, banyak peserta yang merasa bingung ketika melihat kode-kode tertentu yang tertera pada kolom keterangan hasil seleksi mereka.

Salah satu kode yang paling banyak membuat penasaran adalah R2 dan R3. Apakah kode ini berarti peserta tidak lulus seleksi? Berikut penjelasan lengkap mengenai arti dari kode-kode tersebut.

Baca Juga: Tabel Pinjaman KUR BRI 2025: Ajukan Rp5-10 Juta Lewat NIK KTP, Angsuran Mikro Rp152.100, Tenor 36 Bulan

Apa Arti Kode-Kode pada Pengumuman PPPK 2024?

Dalam pengumuman hasil seleksi PPPK 2024, terdapat beberapa kode yang memberikan informasi tentang status peserta, berikut adalah beberapa kode yang perlu diketahui:

  • L: Peserta dinyatakan Lulus sesuai dengan Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024.
  • R2: Peserta yang berstatus Eks THK 11 (Tenaga Harian Lepas Kategori 11), sesuai dengan keputusan Menpan RB.
  • R3: Peserta yang tercatat sebagai Non ASN dalam database BKN namun tidak mendapatkan penempatan formasi.
  • R4: Peserta yang tidak terdata dalam database BKN sebagai Non ASN.
  • TH: Peserta yang tidak hadir dalam ujian seleksi.
  • TMS: Peserta yang tidak memenuhi syarat administrasi atau seleksi.
  • APS: Peserta yang mengajukan pengunduran diri.
  • DIS: Peserta yang didiskualifikasi karena melanggar aturan.

R2 dan R3, Tanda 'Tidak Lulus'?

Banyak peserta yang mendapat kode R2 dan R3 merasa kebingungan, karena kode ini sering disalahartikan sebagai tanda mereka tidak lolos seleksi.

Padahal, kode R2 menunjukkan status peserta sebagai eks THK 11, sedangkan R3 berarti peserta terdaftar dalam database BKN sebagai Non ASN, namun tidak mendapatkan penempatan formasi karena jumlah formasi yang terbatas atau persaingan yang ketat.

Jadi, meskipun peserta mendapat kode R3, ini tidak berarti mereka tidak lulus. Mereka tetap tercatat dalam database, tetapi belum mendapatkan penempatan di formasi yang dibutuhkan.

Artinya, peserta tetap memiliki peluang untuk dipanggil di kesempatan berikutnya, seperti pada seleksi PPPK paruh waktu.

Baca Juga: Pesan Terkirim Sendiri? Awas! Kenali Ciri-Ciri Whatsapp Disadap

Apa yang Harus Dilakukan Jika Mendapatkan Kode R2 atau R3?

Bagi peserta yang menerima kode R2 atau R3, langkah yang harus dilakukan adalah bersabar. Karena pengumuman PPPK tidak memiliki masa sanggah, peserta tidak bisa mengajukan banding.

Berita Terkait
News Update